"Ancaman pidananya adalah denda maksimal Rp5 juta atau kurungan maksimal tiga bulan," kata Duana. (Antara)
Lagi Asyik Masyuk di Kamar Hotel, 10 Pasangan Digerebek Satpol PP
Siswanto Suara.Com
Minggu, 02 April 2017 | 19:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ngaku Tak Bahagia dengan Pernikahannya, Lisa Mariana Kena Karma?
02 Mei 2025 | 11:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI