Suara.com - Jumlah oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang diduga terlibat dugaan penyuapan dalam seleksi anggota polisi periode 2015-2016 bertambah jadi 15 orang dari sebelumnya delapan orang.
"Iya, ada 15 personel Polda Sumsel yang terlibat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam.
Menurut Martinus, 15 orang oknum tersebut terdiri atas sejumlah personel Bintara dan perwira menengah. Kendati demikian, pihaknya tidak memberikan rinciannya.
Mereka kini diajukan ke sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
"Saat ini masih diajukan untuk sidang kode etik dan disiplinnya," katanya.
Kendati kasus ini tengah diusut oleh Polda Sumsel, para pelaku tidak ditahan.
"Para pelaku tidak ditahan," katanya. Sebelumnya penyidik Saber Pungli dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) menyita uang Rp4,7 miliar dari delapan oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang diduga terlibat kasus dugaan penyuapan dalam seleksi anggota polisi periode 2015-2016.
Menurut dia terkuaknya kasus ini merupakan keberhasilan kinerja Mabes Polri, yakni tim Saber Pungli dan Divisi Propam Mabes Polri. Tapi di sisi lain juga merupakan hal yang memprihatinkan.
"Ini 'shock therapy' bagi Polda lain yang menyelenggarakan rekrutmen calon polisi," tegasnya.
Dalam rekrutmen calon anggota Polri, katanya, Polri menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk menjaga kualitas sistem seleksi.
"Kami harapkan tidak ada lagi anggota yang bermain dalam rekrutmen," ujarnya.
Atas perbuatannya, sejumlah oknum polisi itu terancam hukuman pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
"Ancamannya bisa didemosi, tidak dipromosikan, tidak boleh sekolah, sulit naik pangkat. Maksimal mereka bisa diberhentikan dengan tidak hormat," katanya. [Antara]