Tersangka Suap yang Ditangkap KPK Ngaku Tak Mampu Bayar Pengacara

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2017 | 12:44 WIB
Tersangka Suap yang Ditangkap KPK Ngaku Tak Mampu Bayar Pengacara
Mantan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK Jakarta, Rabu (22/2). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17]

Suara.com - Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Suramlan, yang terlibat kasus dugaan suap untuk promosi dan mutasi jabatan, mengakui tidak sanggup membayar jasa pengacara untuk mendampinginya dalam persidangan.

Hal itu diungkapkan Sumarlan dalam sidang kasus suap yang melibatkan Bupati Sri Suhartini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (22/3/2017).

"Saya tidak mampu menyediakan penasihat hukum sendiri," kata Suramlan kepada Hakim Ketua Antonius Widijanto yang memimpin sidang tersebut.

Pengakuan Suramlan itu justru dipertanyakan oleh majelis hakim. "Seorang Kasi SMP masak tidak mampu menyediakan pengacara," kata Antonius.

Setelah mendengar jawaban terdakwa tersebut, hakim selanjutnya memutuskan untuk menunjuk pengacara yang akan mendampingi selama persidangan.

Sidang yang sedianya mengagendakan pembacaan dakwaan akhirnya ditunda karena terdakwa belum didampingi penasihat hukum.

"Sidang akan dibuka kembali Rabu (29/3) pekan depan dengan agenda pembacaan dakwaan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sri Suhartini bersama tujuh orang lainnya berkaitan dengan dugaan suap promosi dan mutasi jabatan.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan Sri Suhartini dan Suramlan sebagai tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp2 miliar yang tersimpan dalam kardus dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syahrini Terseret Kasus Suap Pajak, Ini Kata Manajer

Syahrini Terseret Kasus Suap Pajak, Ini Kata Manajer

Entertainment | Selasa, 21 Maret 2017 | 13:38 WIB

Integritas Patrialis Akbar Diragukan Sejak Awal Menjabat

Integritas Patrialis Akbar Diragukan Sejak Awal Menjabat

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 15:32 WIB

Patrialis Ditangkap KPK, Produk Kerja MK Juga Terdampak

Patrialis Ditangkap KPK, Produk Kerja MK Juga Terdampak

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 11:10 WIB

Basuki, Pengusaha Pemberi Suap 'Bela' Patrialis Akbar

Basuki, Pengusaha Pemberi Suap 'Bela' Patrialis Akbar

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 08:01 WIB

KPK Resmi Tetapkan Patrialis Akbar Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Patrialis Akbar Tersangka

Foto | Kamis, 26 Januari 2017 | 21:38 WIB

Hakim MK Ditangkap, Formappi Sebut Demokrasi Indonesia Rusak

Hakim MK Ditangkap, Formappi Sebut Demokrasi Indonesia Rusak

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 14:03 WIB

Terkini

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB