Ahok Jelaskan soal Wifi "Al Maidah 51" dan Password "Kafir"

Ardi Mandiri, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 05 April 2017 | 06:09 WIB
Ahok Jelaskan soal Wifi "Al Maidah 51" dan Password "Kafir"
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) usai melakukan pertemuan di kediaman Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (1/4/2017) malam [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Dalam persidangan ke-17 perkara dugaan penodaan agama, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya mengungkapkan alasan menyebut, ingin membuat username Wifi 'Al Maidah 51' dengan password 'kafir'. Sebelumnya, pernyataan Ahok yang terkam dalam video tersebut sempat beredar luas, dan menjadi perdebatan banyak orang. 
 
Ahok menjelaskan, video itu diambil saat dirinya memimpin rapat pimpinan bersama sejumlah pejabat di DKI. Rapat dilakuakn di Balai Kota. 
 
"Dalam konteks itu, saya ingin DKI beli halaman besar di depan masjid untuk dibangun RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak). Anak yang main di taman itu lebih baik bisa baca Al Quran atau khatam," ujar Ahok dalam persidangan di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017). 
 
Gubernur Jakarta non-aktif ini menginginkan setiap RPTRA yang dibangun di halaman masjid dilengkapi dengan fasilitas Wifi. 
 
Untuk dapat menggunakan akses internet secara gratis, masyarakat harus mengaji terlebih dahulu. Ide agar password berhubungan dengan ayat suci Al-Qur'an karena lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah. Selain itu, Ahok ingin mendorong anak-anak untuk rajin membaca Al-Quran. 
 
"Saya ambil contoh, aku tahunya Al-Maidah ayat 51. Passwordnya saya bilang 'kafir', untuk menyindir mereka," kata Ahok. 
 
Mereka yang dimaksud Ahok adalah pihak-pihak yang suka dengan Ahok dan selalau melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Jumat. Adapun tuntutannya agar Ahok turun sebagai gubernur Jakarta. 
 
Terakhir, Ahok juga sempat menyinggung oknum pegawai negeri sipil DKI yang tak bisa menerima Jakarta dipimpin gubernur non muslim. 
 
Sebelumnya, JPU menambahkan barang bukti video penyataan Ahok yang menyinggung soal username Wifi ke majelis hakim. Sebelum diserahkan, video juga smpat diputar di dalam persidangan. 
 
Dalam perkara dugaan penodaan agama, jaksa mendakwa Ahok menggunakan Pasal 156a dan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ihwal kasus ini pidato Ahok mengutip Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Rizieq Pembohong dan Selalu Kampanyekan Al Maidah 51

Ahok: Rizieq Pembohong dan Selalu Kampanyekan Al Maidah 51

News | Selasa, 04 April 2017 | 21:35 WIB

Ini Isi Rekaman Video Gus Dur yang Diputar di Sidang Ahok

Ini Isi Rekaman Video Gus Dur yang Diputar di Sidang Ahok

News | Selasa, 04 April 2017 | 16:41 WIB

Hakim Perintahkan Video Pidato Ahok Diputar dalam Sidang ke-17

Hakim Perintahkan Video Pidato Ahok Diputar dalam Sidang ke-17

News | Selasa, 04 April 2017 | 10:08 WIB

Tiga Video yang Bakal Diajukan dalam Sidang Ahok Hari Ini

Tiga Video yang Bakal Diajukan dalam Sidang Ahok Hari Ini

News | Selasa, 04 April 2017 | 08:52 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×