Jaksa Tak Keberatan Sidang Ahok Ditunda Sampai Pilkada Selesai

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 07 April 2017 | 19:55 WIB
Jaksa Tak Keberatan Sidang Ahok Ditunda Sampai Pilkada Selesai
Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tengah memasuki ruang persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo menyampaikan jaksa penuntut umum tidak akan keberatan apabila sidang penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama ditunda hingga pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 selesai dilakukan.

"Intinya kami tidak keberatan, ada pengajuan penundaan," kata Waluyo kepada Suara.com, Jumat (7/4/2017).

Penundaan sidang Ahok berdasarkan surat pengajuan yang disampaikan Polda Metro Jaya tertanggal 4 April 2017. Dalam surat yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspekstur Jenderal Mochamad Iriawan berisi permintaan penundaan sidang, karena alasan menjaga situasi keamanan Jakarta tetap kondusif jelang putaran kedua.

Menurut Waluyo, JPU akan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebab, kata dia surat itu ditujukan kepada Ketua PN Jakarta Utara.

"Itu kami serahkan kepada majelis hakim. Itu pengajuannya kan diserahkan kepada majelis hakim. Ya, kami nanti tinggal mengikuti saja," kata dia.

Dia menyampaikan JPU juga tidak akan menyampaikan permohonan penundaan yang diminta Polda Metro Jaya. Sebab, pihaknya hanya mendapatkan surat tembusan atas pengajuan penudaan sidang Ahok.

"Jaksa tidak ada kewajiban untuk melakukan itu, sebab suratnya tidak ditujukan kepada jaksa tapi kepada hakim. Kami hanya tembusan aja, pemberitahuan aja. Dikabulkan atau tidak itu keputusan hakim," kata dia.

Dia menjelaskan jika permohonan penundaan sidang hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang berperkara yakni jaksa, penasehat hukum terdakwa dan majelis hakim. Pihak di luar itu, lanjutnya, tidak bisa meminta penundaan sidang.

"Sebenarnya di dalam hukum acara pidana sesuai KUHAP, pihak-pihak yang dapat mengajukan penundaan ya jaksa, penasehat hukum dan hakim. Di luar itu nggak punya hak. Makanya kami serahkan kepada hakim," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Berharap Ditolong Oleh Jaksa

Ahok Berharap Ditolong Oleh Jaksa

News | Jum'at, 07 April 2017 | 19:34 WIB

Soal Penundaan Sidang, Ahok: Saya Nggak Bisa Atur Pengadilan

Soal Penundaan Sidang, Ahok: Saya Nggak Bisa Atur Pengadilan

News | Jum'at, 07 April 2017 | 17:51 WIB

Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah

Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah

News | Jum'at, 07 April 2017 | 16:55 WIB

Soal Penundaan Sidang Ahok, DPR Pasrahkan ke Aparat Hukum

Soal Penundaan Sidang Ahok, DPR Pasrahkan ke Aparat Hukum

News | Jum'at, 07 April 2017 | 15:57 WIB

Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'

Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'

News | Jum'at, 07 April 2017 | 13:02 WIB

PN Jakarta Utara Kemungkinan Tetap Lanjutkan Sidang Ahok

PN Jakarta Utara Kemungkinan Tetap Lanjutkan Sidang Ahok

News | Kamis, 06 April 2017 | 19:48 WIB

Ahok: Rizieq Pembohong dan Selalu Kampanyekan Al Maidah 51

Ahok: Rizieq Pembohong dan Selalu Kampanyekan Al Maidah 51

News | Selasa, 04 April 2017 | 21:35 WIB

Sidang ke-17 Ahok

Sidang ke-17 Ahok

Foto | Selasa, 04 April 2017 | 13:28 WIB

Perempuan Pembawa Sajam di Sidang Ahok Diduga Punya Gangguan Jiwa

Perempuan Pembawa Sajam di Sidang Ahok Diduga Punya Gangguan Jiwa

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 21:56 WIB

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 07:42 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB