Soal Penundaan Sidang Ahok, DPR Pasrahkan ke Aparat Hukum

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 07 April 2017 | 15:57 WIB
Soal Penundaan Sidang Ahok, DPR Pasrahkan ke Aparat Hukum
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto. [DPR RI]

Polisi meminta sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda sementara, hingga pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017. Karena ada kekhawatiran munculnya gangguan keamanan di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Untuk permasalahan ini yang terbaik adalah kita pasrahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang betul-betul menangani permasalahan ini," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Ia mengatakan, kasus dugaan penodaan Agama sudah masuk ranah hukum yang merupakan ranah dari pengadilan, kejaksaan dan kehakiman. Maka dari itu, ia menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

"Sehingga apabila yang lain itu memasuki wilayah ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, yang sedang melaksanakan tugasnya tentunya karena ini memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata dia.

Polisi meminta sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda sementara.

Surat pengajuan tertanggal 4 April 2017 tersebut meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penundaan sidang Ahok dilakukan hingga pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua 19 April 2017 mendatang.

Karena ada kekhawatiran munculnya gangguan keamanan di Jakarta.

baca juga

"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua. Maka disarankan kepada Ketua agar sdang dengan agenda tuntutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (6/4/2017).

Selain itu, polisi juga menyampaikan kepada beberapa instansi terkait jika penanganan kasus yang menjerat pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan ditunda setelah tahap pencoblosan Pilkada selesai dilakukan.

"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut.

Surat pengajuan tersebut telah disampaikan kepada Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua PT DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'

Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'

News | Jum'at, 07 April 2017 | 13:02 WIB

Nama SBY Disebut di Sidang Korupsi e-KTP, Demokrat Anggap Wajar

Nama SBY Disebut di Sidang Korupsi e-KTP, Demokrat Anggap Wajar

News | Jum'at, 07 April 2017 | 12:01 WIB

PN Jakarta Utara Kemungkinan Tetap Lanjutkan Sidang Ahok

PN Jakarta Utara Kemungkinan Tetap Lanjutkan Sidang Ahok

News | Kamis, 06 April 2017 | 19:48 WIB

Ahok: Rizieq Pembohong dan Selalu Kampanyekan Al Maidah 51

Ahok: Rizieq Pembohong dan Selalu Kampanyekan Al Maidah 51

News | Selasa, 04 April 2017 | 21:35 WIB

Sidang ke-17 Ahok

Sidang ke-17 Ahok

Foto | Selasa, 04 April 2017 | 13:28 WIB

Perempuan Pembawa Sajam di Sidang Ahok Diduga Punya Gangguan Jiwa

Perempuan Pembawa Sajam di Sidang Ahok Diduga Punya Gangguan Jiwa

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 21:56 WIB

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 07:42 WIB

Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama

Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 21:24 WIB

Sidang ke-16 Ahok

Sidang ke-16 Ahok

Foto | Rabu, 29 Maret 2017 | 12:57 WIB

Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Sebelum UU Pemilu Diketok

Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Sebelum UU Pemilu Diketok

News | Senin, 27 Maret 2017 | 12:43 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×