Status Suparman Belum Diaktifkan Sebagai Bupati Rohul Disoal

Yazir Farouk, Dian Rosmala

Senin, 10 April 2017 | 01:25 WIB
Status Suparman Belum Diaktifkan Sebagai Bupati Rohul Disoal
Refly Harun (kiri) memaparkan pandangan RUU Pilkada di Jakarta, Minggu (21/9).[Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoal status Suparman yang belum kembali diaktifkan sebagai Bupati Rokan Hulu Riau. Padahal, kata dia, Suparman telah divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Dalam sidang Tipikor yang digelar pada 23 Februari 2017, Majelis Hakim menyatakan Suparman tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Refly menjelaskan, mestinya Suparman sudah bisa diaktifkan kembali sebagai Bupati dengan merujuk pada Pasal 84 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pasal itu disebutkan, jika Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83, setelah melalui proses peradilan ternyata terbukti tidak bersalah berdasarkan putusan pengadilan, paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimanya pemberitahuan putusan pengadilan.

Di pasal tersebut juga disebutkan, Presiden mengaktifkan kembali gubernur dan atau wakil gubernur yang bersangkutan dan Menteri mengaktifkan kembali bupati dan atau wakil bupati atau wali kota dan atau wakil wali kota yang bersangkutan.

"Suparman itu dinonaktifkan karena merujuk pasal 83. Di mana dia saat itu tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi, tapi jika kemudian dalam proses peradilannya tidak terbukti sebagaimana dituduhkan, maka rujukan lanjutannya adalah pasal 84 ayat 1, untuk mengaktifkannya kembali," kata Refly, di Jakarta, Minggu (9/4/2017).

"Ya sekarang ini, seharusnya diaktifkan dulu. Jika kemudian dari putusan MA memang menghukum bersangkutan, itu kan bisa diberhentikan kembali, ini kan sebagaimana ketentuan Pasal 84 ayat 2 tersebut," katanya menambahkan.

Dalam azas hukum terdapat istilah res judicata pro veritate habetur. Yang artinya, kata Refly, putusan hakim harus dianggap benar, sampai kebenaran itu ditinjau ulang oleh pengadilan lebih tinggi. Penafsiran undang-undang itu harus sistematik, yakni mengaitkan pasal satu dengan pasal lainnya.

"Sekarang putusan hakimnya sudah ada dan manusianya sudah dinyatakan bebas, maka berikan haknya seperti peraturan yang berlaku," kata Refly.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Ditahan KPK, Suparman Cipika-Cipiki dengan Pendukungnya

Usai Ditahan KPK, Suparman Cipika-Cipiki dengan Pendukungnya

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 14:30 WIB

Ditahan KPK, Bupati Rokan Hulu Minta Warganya Hormati Hukum

Ditahan KPK, Bupati Rokan Hulu Minta Warganya Hormati Hukum

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 13:55 WIB

Sebulan Jadi Pejabat, Bupati Rokan Hulu Langsung Ditahan KPK

Sebulan Jadi Pejabat, Bupati Rokan Hulu Langsung Ditahan KPK

News | Selasa, 07 Juni 2016 | 16:26 WIB

Akankah Bupati Rokan Hulu Langsung Ditahan KPK?

Akankah Bupati Rokan Hulu Langsung Ditahan KPK?

News | Selasa, 07 Juni 2016 | 12:47 WIB

Usai Diperiksa KPK, Bupati Rokan Hulu Bantah Disuap Rp900 Juta

Usai Diperiksa KPK, Bupati Rokan Hulu Bantah Disuap Rp900 Juta

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 14:21 WIB

Suap APBD Riau, KPK Mulai Periksa Bupati Rokan Hulu Sebagai TSK

Suap APBD Riau, KPK Mulai Periksa Bupati Rokan Hulu Sebagai TSK

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 11:25 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×