Usai Ditahan KPK, Suparman Cipika-Cipiki dengan Pendukungnya

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 10 Juni 2016 | 14:30 WIB
Usai Ditahan KPK, Suparman Cipika-Cipiki dengan Pendukungnya
Bupati Rokan Hulu Suparman Cipika Cipiki dengan pendukungnya di Gedung KPK usai diperiksa, Jakarta, Jumat (10/6/2016). [Suara.com/Nicolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tersangka Bupati Rokan Hulu, Suparman pada Jumat(10/6/2016). Untuk menghormati pangilan untuk pemeriksaan perdana pasca ditahan tersebut, Suparman pun memenuhinya.
 
Namun, usai diperiksa oleh penyidik, Politisi Golkar tersebut pun langsung keluar dari Gedung KPK. Didampingi oleh pengacaranya, Razman Nasution, Suparman pun terlihat begitu semangat dan tetap menebarkan senyuman.
 
Ternyata senyuman tersebut dilemparkannnya buat empat orang pendukungnya yang sudah menunggunya keluar dari dalam Gedung KPK. Karena itu, begitu keluar dari Gedung KPK, Suparman pun langsung memeluk dan melakukan gerakan mencium pipi kiri dan kanan mereka.
 
 "Pak, bagaimana kabar Pak," kata Pendukung Suparman sambil memeluk Suparman di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
 
Merespon sambutan dari empat orang pria loyalitasnya tersebut, Suparman hanya tersenyum. Tampak, dia begitu gembira, ketika ditemui oleh keempat orang tersebut. Namun, kejadian tersebut tidak berlangsung lama, karena dia harus pulang ke rumah tahanan milik Polisi Militer di Guntur.
 
Sebelum masuk ke dalam mobil tahanan, Suparman sempat memberikan komentar kepada Wartawan. Intinya, dirinya akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dia pun meminta kepada warganya di Kabupaten Rokan Hulu Riau untuk mengikuti sikapnya yakni menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
 
"Semua pihak saya harapkan menghormati proses ini, gitu saja termasuk masyarakat saya di Kabupaten Rokan Hulu," kata Suparman.
 
Diketahui, Suparman merupakan Ketua DPRD Riau periode 2014-2019. Namun, dia terpilih sebagai bupati Rokan Hulu Riau periode 2016-2021 dan dilantik 19 April lalu.
 
Dia terseret kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD tahun 2014 dan atau RAPBD 2015 bersama dengan Johar. Suparman pun resmi diumumkan jadi tersangka pada 8 April lalu.
 
Penetapan tersangka ini merupakan  perkembangan kasus yang juga telah menjerat Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan mantan Anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Suparman dan Johar diduga juga turut menerima suap.
 
Dia pun dikenakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
 
Sebelumnya, dalam putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis 17 Desember 2015, majelis hakim menjatuhkan vonis empat  tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Kirjauhari. Dia terbukti bersalah dalam kasus suap APBD Riau tahun 2014-2015.
 
Tidak hanya itu, Hakim juga menyebutkan tiga orang mantan Anggota DPRD Riau yang menjadi saksi, yakni Suparman¸ Johar Firdaus dan Riki Hariansyah turut serta dalam kasus dugaan Korupsi berjamaah tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

News | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

Bajak Laut Sebut USD406 Ribu Titipan Asrul ke Gus Alex Dipakai untuk Pansus Haji

Bajak Laut Sebut USD406 Ribu Titipan Asrul ke Gus Alex Dipakai untuk Pansus Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:31 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:27 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:24 WIB

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:32 WIB

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Review Once We Were Us: Saat Masa Depan Membawa Cinta ke Arah yang Berbeda

Review Once We Were Us: Saat Masa Depan Membawa Cinta ke Arah yang Berbeda

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:00 WIB

5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh Fast Charging, Awet Seharian dan Cepat Terisi

5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh Fast Charging, Awet Seharian dan Cepat Terisi

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Shin Tae-yong Geleng-geleng Poin Persija Terancam Disunat Imbas Kericuhan Suporter

Shin Tae-yong Geleng-geleng Poin Persija Terancam Disunat Imbas Kericuhan Suporter

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Arti Mimpi Melihat Buaya di Air Keruh Menurut Islam dan Primbon, Waspada Musuh dalam Selimut?

Arti Mimpi Melihat Buaya di Air Keruh Menurut Islam dan Primbon, Waspada Musuh dalam Selimut?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Urgensi Tata Kelola Energi: Mengurai Akar Masalah Kelangkaan BBM yang Lumpuhkan Bali

Urgensi Tata Kelola Energi: Mengurai Akar Masalah Kelangkaan BBM yang Lumpuhkan Bali

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Sindikat Suntik Gas Melon Pasuruan-Surabaya Digulung Polisi: 8 Orang Ditangkap

Sindikat Suntik Gas Melon Pasuruan-Surabaya Digulung Polisi: 8 Orang Ditangkap

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Xiaomi 18 Pro Max Disebut Lebih Mahal dari iPhone 18 Pro Max, Ini Bocoran Harganya

Xiaomi 18 Pro Max Disebut Lebih Mahal dari iPhone 18 Pro Max, Ini Bocoran Harganya

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Nordberg Medical, Biotech Inovatif Asal Swedia Membawa Terobosan Proses Bioteknologi ke Indonesia

Nordberg Medical, Biotech Inovatif Asal Swedia Membawa Terobosan Proses Bioteknologi ke Indonesia

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Minat Perawatan Kecantikan Kolagen Meningkat, Mengapa Pemahaman Perempuan Masih Rendah?

Minat Perawatan Kecantikan Kolagen Meningkat, Mengapa Pemahaman Perempuan Masih Rendah?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:49 WIB

WCCE 2026 Digelar, RI Incar Kerja Sama Bisnis Ekonomi Kreatif dengan 65 Negara

WCCE 2026 Digelar, RI Incar Kerja Sama Bisnis Ekonomi Kreatif dengan 65 Negara

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:47 WIB

×