Tarif Tol Tomang-Cikupa Naik

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 10 April 2017 | 15:43 WIB
Tarif Tol Tomang-Cikupa Naik
Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten. [Antara/Muhammad Iqbal]

Suara.com - PT. Jasa Marga (Persero) secara resmi telah meniadakan transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah, Tangerang mulai 9 April 2017. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap kali terjadi di Gerbang Tol Karang Tengah.

Sehingga, pembayaran tol yang tadinya dilakukan di Karang Tengah diintergrasikan dari tol Merak-Tangerang-Jakarta. Sebagai konsekuensi Jasa Marga menyesuaikan tarif beberapa ruas tol‎. Seperti di untuk tarif ruas Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Dengan skema satu tarif ini, maka tarif yang dikenakan antara lain untuk kendaraan golongan I dikenakan Rp7.000, golongan II Rp9.500, golongan III Rp12.000, golongan IV Rp16.000 dan golongan V Rp20.000.

"Jadi kalau masuk dari mana saja itu kena Rp7.000 sampai ke Cikupa. Misalnya dari Alam Sutera," kata Kepala BPJT Herry TZ kepada pers usai meninjau Gerbang Tol Karang Tengah, di Tangerang, Senin (10/4/2017).

Herry memberikan contoh untuk rute pendek dari arah Tomang yang keluar di gerbang tol Kebon Jeruk tarifnya Rp7.000 atau naik dari sebelumnya Rp 2.500 untuk golongan 1.

"Tarif ini adalah tarif terjauh. Jadi, jarak dekat menyubsidi yang jauh. Tarif terjauh Tomang-Cikupa sebelum sistem ini Rp8.500, sekarang jadi Rp7.000," katanya.

Oleh karena itu, Herry menyarankan untuk mereka yang tujuan jarak pendek untuk tidak menggunakan tol. Herry juga mengakui penghitungan tarif untuk tarif integrasi ini menggunakan rumus jarak tempuh rata-rata dikalikan tarif.

"Jadi kalau yang jaraknya dekat-dekat lebih baik pakai jalan biasa aja," ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penghapusan Gerbang Tol Karang Tengah Dikritik Pengendara

Penghapusan Gerbang Tol Karang Tengah Dikritik Pengendara

Bisnis | Senin, 10 April 2017 | 12:23 WIB

Inilah Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang-Merak Pascaintegrasi

Inilah Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang-Merak Pascaintegrasi

Bisnis | Senin, 10 April 2017 | 11:53 WIB

Urai Kemacetan, Gerbang Tol Karang Tengah Dihapuskan

Urai Kemacetan, Gerbang Tol Karang Tengah Dihapuskan

Bisnis | Senin, 10 April 2017 | 11:39 WIB

Gerbang Tol Karang Tengah Siap Dibongkar

Gerbang Tol Karang Tengah Siap Dibongkar

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 15:58 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×