Hak Angket KPK Lolos, DPR Dikhawatirkan Semakin Semaunya

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Sabtu, 06 Mei 2017 | 15:06 WIB
Hak Angket KPK Lolos, DPR Dikhawatirkan Semakin Semaunya
Peneliti ICW Donal Fariz (paling kanan) saat diskusi bertajuk 'Meriam DPR untuk KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017). (Suara.com/Nikolas Tolen)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, hak angket yang diajukan DPR untuk menelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “salah alamat. Sebab, KPK bukan lembaga pemerintahan eksekutif berdasarkan teori trias politica atau pembagian kekuasaan.

"Apakah KPK  itu bagian dari eksekutif? KPK itu bukan bagian dari eksekutif. Penegak hukum di bawah pemerintah itu polisi dan jaksa, KPK bukan. Ini sudah salah alamat. Dia berada dalam kuasi yudisial," kata pegiat ICW Donal Fariz di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).

Karenanya, kalau hak angket itu diteruskan, maka DPR nantinya bisa kembali melakukan aktivitas yang berada di luar kekuasaannya.

Misalnya, kata dia, bisa jadi DPR nantinya mengajukan hak angket untuk memeriksa Mahkamah Agung (MA) atau Mahkamah Konstitusi (MK), yang merupakan dua lembaga yudikatif.

"Jangan-jangan, nanti, kalau ada putusan MK yang tidak sesuai dengan selera DPR, mereka akan memakai hak angket juga,” tegasnya.

Ia mengatakan, hak angket sebenarnya bisa dipakai oleh legislator kalau mencurigai suatu lembaga eksekutif melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga merusak kepentingan strategis negara dan merugikan masyarakat.

"Tapi, hak angket KPK ini didasari persoalan kecermatan KPK dalam anggaran, tata kelola, dan diduga ada konflik internal. Pertanyaannya, mana yang melanggar undang-undang? Seharusnya DPR menunjukkan KPK melanggar aturan apa,” tantangnya.

Donal juga mengakui heran terhadap sikap anggota DPR yang getol mengajukan hak angket kepada KPK, sementara hal yang sama terhadap institusi lain tidak dilakukan.

"Kalau mau dibandingkan dengan penegak hukum lain, di kepolisian itu ada gesekan di internal, ada anggota tembak komandan, seharusnya diangketkan juga itu. Ternyata tidak kan," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: Kita Dukung KPK Buat Negara Bersih dari Korupsi

Jokowi: Kita Dukung KPK Buat Negara Bersih dari Korupsi

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 19:47 WIB

Bertemu Pemimpin KPK, Jokowi Minta Korupsi e-KTP Segera Selesai

Bertemu Pemimpin KPK, Jokowi Minta Korupsi e-KTP Segera Selesai

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 15:06 WIB

Suap Pejabat Bakamla, Jaksa KPK Tuntut 2 Terdakwa 2 Tahun Penjara

Suap Pejabat Bakamla, Jaksa KPK Tuntut 2 Terdakwa 2 Tahun Penjara

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 14:09 WIB

Giliran KPK yang Dapat Rangkaian Karangan Bunga

Giliran KPK yang Dapat Rangkaian Karangan Bunga

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 13:00 WIB

Rumah Ketua Fraksi PKS DPR Ditembaki Orang Misterius

Rumah Ketua Fraksi PKS DPR Ditembaki Orang Misterius

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 10:53 WIB

KPK Ditenggat Sepekan untuk Perkarakan Fahri Hamzah

KPK Ditenggat Sepekan untuk Perkarakan Fahri Hamzah

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 09:09 WIB

Hak Angket KPK Gugur Jika Tak Dilaporkan Dalam 60 Hari

Hak Angket KPK Gugur Jika Tak Dilaporkan Dalam 60 Hari

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 06:37 WIB

Miryam S Haryani Diserahkan ke KPK

Miryam S Haryani Diserahkan ke KPK

Foto | Senin, 01 Mei 2017 | 18:07 WIB

Miryam Dibekuk saat Tunggu Sosok Misterius yang Bantu Pelariannya

Miryam Dibekuk saat Tunggu Sosok Misterius yang Bantu Pelariannya

News | Senin, 01 Mei 2017 | 16:58 WIB

Diserahkan ke KPK, Miryam Tebar Senyum ke Awak Media

Diserahkan ke KPK, Miryam Tebar Senyum ke Awak Media

News | Senin, 01 Mei 2017 | 16:00 WIB

Terkini

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:53 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:40 WIB

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:37 WIB

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:32 WIB

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:28 WIB

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:19 WIB

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

×