KPK Ditenggat Sepekan untuk Perkarakan Fahri Hamzah

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2017 | 09:09 WIB
KPK Ditenggat Sepekan untuk Perkarakan Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkarakan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah secara hukum, memakai Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Feri Amsaro, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil, mengatakan Fahri patut diperkarakan secara hukum karena tampak menghalangi penyidikan KPK atas kasus korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Tindakan Fahri yang dinilai menghalangi kerja KPK itu adalah, mengesahkan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani, tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP.

"Kami memberikan waktu selama sepekan untuk KPK agar memperkarakan Fahri Hamzah,” tegas Feri yang juga Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Ia mengatakan, Fahri telah melakukan aksi di luar mekanisme yang seharusnya di DPR saat sidang pleno hak angket tersebut.

Pasalnya, Fahri sebagai pemimpin sidang seharusnya bertindak sebagai fasilitator. Namun, dalam sidang itu, dia secara sepihak mengetuk palu untuk mengesahkan hak angket.

Padahal, dalam rapat tersebut, masih banyak legislator yang silang pendapat dan tengah berdebat.

"Tindakan Fahri yang mendadak mengetuk palu menutup sidang itulah yang kami anggap sebagai upaya menghalangi kerja penegak hukum di KPK,” tuturnya.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil sudah melaporkan Fahri ke KPK, Selasa kemarin. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hak Angket KPK Gugur Jika Tak Dilaporkan Dalam 60 Hari

Hak Angket KPK Gugur Jika Tak Dilaporkan Dalam 60 Hari

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 06:37 WIB

Miryam S Haryani Diserahkan ke KPK

Miryam S Haryani Diserahkan ke KPK

Foto | Senin, 01 Mei 2017 | 18:07 WIB

Miryam Dibekuk saat Tunggu Sosok Misterius yang Bantu Pelariannya

Miryam Dibekuk saat Tunggu Sosok Misterius yang Bantu Pelariannya

News | Senin, 01 Mei 2017 | 16:58 WIB

Diserahkan ke KPK, Miryam Tebar Senyum ke Awak Media

Diserahkan ke KPK, Miryam Tebar Senyum ke Awak Media

News | Senin, 01 Mei 2017 | 16:00 WIB

Kocak, Habiburokhman Ribut dengan Netizen Usai Bela Fadli Zon

Kocak, Habiburokhman Ribut dengan Netizen Usai Bela Fadli Zon

News | Senin, 01 Mei 2017 | 14:29 WIB

Ancaman Bunuh Buni Yani Dkk, Pengacara: Ini Berbahaya!

Ancaman Bunuh Buni Yani Dkk, Pengacara: Ini Berbahaya!

News | Senin, 01 Mei 2017 | 11:44 WIB

Meski Ditangkap, Gugatan Praperadilan Miryam Tetap Lanjut

Meski Ditangkap, Gugatan Praperadilan Miryam Tetap Lanjut

News | Senin, 01 Mei 2017 | 11:35 WIB

Miryam Ditangkap, Ketua KPK: Terima Kasih Polisi

Miryam Ditangkap, Ketua KPK: Terima Kasih Polisi

News | Senin, 01 Mei 2017 | 10:30 WIB

Tak Diberi Tahu soal Penangkapan, Pengacara Miryam Akan Gugat

Tak Diberi Tahu soal Penangkapan, Pengacara Miryam Akan Gugat

News | Senin, 01 Mei 2017 | 10:23 WIB

Miryam Asyik Beristirahat dengan Teman Wanita saat Dibekuk Polisi

Miryam Asyik Beristirahat dengan Teman Wanita saat Dibekuk Polisi

News | Senin, 01 Mei 2017 | 09:58 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB