Hak Angket KPK Gugur Jika Tak Dilaporkan Dalam 60 Hari

Tomi Tresnady

Rabu, 03 Mei 2017 | 06:37 WIB
Hak Angket KPK Gugur Jika Tak Dilaporkan Dalam 60 Hari
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menerima kunjungan perwakilan Duta Besar Portugal untuk Indonesia Pedro Marcello Curto di DPR, Kamis (17/11/2016). [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai ada tenggat waktu 60 hari setelah hak angket diputuskan dalam Rapat Paripurna untuk ditindak lanjuti dengan membentuk Panitia Khusus sehingga kalau lewat waktunya maka hak tersebut bisa gugur.

"Setelah 60 hari lewat maka otomatis Hak Angket KPK tidak bisa dilaporkan ke Rapat Paripurna, artinya gugur," kata Taufik usai menghadiri Milad PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (3/5/2017).

Dia juga menjelaskan Hak Angket KPK akan gugur apabila fraksi-fraksi di DPR tidak komplit mengirimkan nama-nama anggotanya masuk dalam Pansus tersebut karena tidak mungkin Pansus mengambil keputusan tanpa kelengkapan kehadiran fraksi di dalamnya.

Taufik mengakui syarat mengajukan Hak Angket minimal 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi, namun tidak bisa minoritas mengambil sebuah keputusan dalam level Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Pansus dan organ parlemen.

"Kalau minoritas yang mengambil keputusan baik di AKD, Pansus maupun organ parlemen maka itu tidak sesuai dengan roh dan hakikat pengambilan keputusan," ujarnya.

Politisi PAN itu menilai dinamika yang berkembang adalah ada fraksi menarik dukungan dan ada yang tidak berkenan dengan proses pengambilan keputusan Hak Angket dalam Rapat Paripurna DPR pekan lalu.

Dia mengatakan pada akhirnya keputusan fraksi merupakan rekomendasi partainya karena mereka merupakan kepanjangan sikap parpol di DPR.

"Semua anggota DPR bagian dari fraksi, fraksi bagian dari parpol sehingga keputusan resmi tergantung sikap partai," ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui penggunaan hak angket terkait pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

baca juga

"Apakah usul hak angket tentang pelaksanaan tugas KPK yang diatur dalam UU KPK dapat disetujui menjadi hak angket DPR," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurn di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (28/4).

Setelah itu anggota DPR menyatakan setuju lalu Fahri dengan cepat mengetuk palu sebagai tanda keputusan telah diambil.

Namun setelah itu beberapa anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra maju ke depan meja pimpinan DPR sebagi bentuk protes atas pengambilan keputusan yang terlalu cepat. Namun protes itu diabaikan Pimpinan DPR sehingga Rapat Paripurna tetap berjalan.

Ada 19 anggota Komisi III yang ikut tandatangani hak angket KPK yaitu: 1. Desmond J Mahesa (Fraksi Partai Gerindra) 2. Arsul Sani (Fraksi PPP) 3. Daeng Muhammad (Fraksi PAN) 4. Nawawi Saleh (Fraksi Partai Golkar) 5. Ahmad Zacky Siradj (Fraksi Partai Golkar) 6. Taufiqulhadi (Fraksi Partai NasDem) 7. Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar) 8. Ahmad Sahroni (Fraksi Partai NasDem) 9. Dossy Iskandar (Fraksi Partai Hanura) 10. Syaiful Bahri Ruray (Fraksi Partai Golkar) 11. Endang Srikarti Handayani (Fraksi Partai Golkar) 12. Agun Gunandjar Sudarsa (Fraksi Partai Golkar) 13. Anthon Sihombing (Fraksi Partai Golkar) 14. Fahri Hamzah (Fraksi PKS). 15. Noor Ahmad (Fraksi Partai Golkar) 16. Ridwan Bae (Fraksi Partai Golkar). 17. M.N Purnama Sidi (Fraksi Partai Golkar) 18. Masinton Pasaribu (Fraksi PDI Perjuangan) 19. Edy Wijaya Kusuma (Fraksi PDI Perjuangan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miryam S Haryani Diserahkan ke KPK

Miryam S Haryani Diserahkan ke KPK

Foto | Senin, 01 Mei 2017 | 18:07 WIB

Miryam Dibekuk saat Tunggu Sosok Misterius yang Bantu Pelariannya

Miryam Dibekuk saat Tunggu Sosok Misterius yang Bantu Pelariannya

News | Senin, 01 Mei 2017 | 16:58 WIB

Diserahkan ke KPK, Miryam Tebar Senyum ke Awak Media

Diserahkan ke KPK, Miryam Tebar Senyum ke Awak Media

News | Senin, 01 Mei 2017 | 16:00 WIB

Meski Ditangkap, Gugatan Praperadilan Miryam Tetap Lanjut

Meski Ditangkap, Gugatan Praperadilan Miryam Tetap Lanjut

News | Senin, 01 Mei 2017 | 11:35 WIB

Miryam Ditangkap, Ketua KPK: Terima Kasih Polisi

Miryam Ditangkap, Ketua KPK: Terima Kasih Polisi

News | Senin, 01 Mei 2017 | 10:30 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×