Situasi Gedung Kementan, Sehari Jelang Vonis Ahok

Senin, 08 Mei 2017 | 17:05 WIB
Situasi Gedung Kementan, Sehari Jelang Vonis Ahok
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto dan Kabid Humas Polda Metro Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Hari ini, anggota kepolisian melakukan sterilisasi keamanan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Di tempat inilah, besok pagi, akan berlangsung sidang pembacaan putusan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Hari ini kami persiapan pengamanan besok, kami sampaikan pada personil yang memang disiapkan pengamanan untuk dapatkan arahan. Jadi mereka nanti ditentukan posisi dimana, berbuat apa, sesuai tugas masing-masing," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Auditorium Kementerian Pertanian.

Rikwanto menambahkan pola pengamanan di dalam dan di luar auditorium juga sudah diatur.

"Kami sudah setting semuanya, sekeliling gedung untuk, kemudian di jalan keluar masuk masyarakat, termasuk unjuk rasa," kata dia.

Sebenarnya tidak ada kebijakan baru dalam pola pengamanan sidang. Semua pengunjung ruang sidang, kata dia, akan tetap diperiksa.

"Sterilisasi tetap dilakukan pemeriksaan jangan sampai ada niat tertentu membawa benda berbahaya itu tidak boleh masuk ruang sidang," kata Rikwanto.

Massa pendukung Ahok maupun yang kontra terhadap Ahok besok akan demonstrasi di depan gedung auditorium. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya.

Tokoh Front Pembela Islam Novel Bamukmin menyebut jaksa penuntut umum ngelantur. Pasalnya, jaksa hanya mengenakan pasal alternatif kedua yaitu Pasal 156 KUHP dan hanya menuntut Ahok dengan hukuman pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

"Jaksa ngelantur. Mudah-mudahan, besok hakim tegas. Tidak seperti jaksa. Mudah-mudahan hakim ngasih ultrapetitum, (vonis) lebih dari tuntutan jaksa," kata Novel yang juga wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.com.

Baca Juga: Balon untuk Ahok-Djarot

Novel mengingatkan sidang pembacaan putusan tersebut akan disorot publik.

"Besok, insya Allah lebih ramai. Kan putusan akhir. Masyarakat mau tahu," kata Novel.

Novel berharap hakim menjatuhkan hukuman minimal empat tahun penjara, tanpa hukuman percobaan, agar masyarakat kembali percaya dengan para penegak hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI