Tim Ahok Klaim Hakim Cari Bukti Kesalahan Kliennya

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 09 Mei 2017 | 14:16 WIB
Tim Ahok Klaim Hakim Cari Bukti Kesalahan Kliennya
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Setelah kliennya dinyatakan melakukan penodaan agama dan divonis 2 tahun penjara, tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto sudah berupaya membuktikan kesalahan Ahok.

"Hakim kelihatannya berusaha membuktikan kesalahannya Pak Ahok. JPU bilang 156, tapi bapak-bapak itu (hakim) bilang 156 a. Jaksa bilang putusan percoabaan, bapak itu (hakim) bilang nggak, masuk," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan Ahok bersalah dan dikenakan pasal 156 KUHP. Mantan Bupati Belitung Timur itu dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Namun, pada putusan majelis hakim tadi, Ahok dinyatakan melakukan penodaan agama dan dikenakan Pasal 156 a KUHP. Ahok divonis dua tahun penjara dan diperintahkan untuk ditahan.

Atas keputusan tersebut, Tommy mengatakan tim hukum akan mengajukan banding. Salah satu alasannya karena putusan majelis hakim tidak sesuai harapan.

"Ini ada kontradiktif, itu sebabnya kita banding. Majelis mengatakan Ahok kooperatif, sopan, jujur. Pertanyaanya, lalu untuk apa ditahan?" ujar Tommy.

Saat ini Ahok tengah menjalani proses administrasi di rutan Cipinang, Jakarta Timur. Tim hukum keberatan dengan keputusan majelis hakim yang meminta Ahok segera ditahan. Padahal kata dia, suami Veronica Tan itu tidak akan melarikan diri.

"Untuk apa (Ahok) ditahan? Apa dia mau melarikan diri? Dia masih gubernur kok," kata Tommy.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Dipenjara, Malah Fadli Zon yang Dibully Netizen

Ahok Dipenjara, Malah Fadli Zon yang Dibully Netizen

Tekno | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:14 WIB

GNPF Ingin Kasus Ahok Jadi Pelajaran Berharga

GNPF Ingin Kasus Ahok Jadi Pelajaran Berharga

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:14 WIB

Anti-Ahok Viralkan Meme Salam2tahun Ahok, Seperti Apa?

Anti-Ahok Viralkan Meme Salam2tahun Ahok, Seperti Apa?

Tekno | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:08 WIB

Fadli Zon: Mendagri Harus Segera Lantik Djarot Gantikan Ahok

Fadli Zon: Mendagri Harus Segera Lantik Djarot Gantikan Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:03 WIB

Kecewa, HTI Mengira Ahok Akan Dipenjara 5 Tahun

Kecewa, HTI Mengira Ahok Akan Dipenjara 5 Tahun

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:02 WIB

Amarah dan Tangis Pendukung Ahok

Amarah dan Tangis Pendukung Ahok

Video | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:49 WIB

JPU: Penahanan Ahok Tidak Bisa Ditawar-tawar!

JPU: Penahanan Ahok Tidak Bisa Ditawar-tawar!

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:48 WIB

Dihukum Dua Tahun, Mendagri akan Tunjuk Djarot Gantikan Ahok

Dihukum Dua Tahun, Mendagri akan Tunjuk Djarot Gantikan Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:45 WIB

Resmi! Ahok Huni Sel Mapeling, Dicampur dengan Tahanan Lain

Resmi! Ahok Huni Sel Mapeling, Dicampur dengan Tahanan Lain

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:45 WIB

Veronica dan Putra Sulung Ahok Datangi Rutan Cipinang

Veronica dan Putra Sulung Ahok Datangi Rutan Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 13:40 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×