Ahok Dipenjara, Mendagri Segera Lantik Djarot Jadi Plt Gubernur

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2017 | 15:21 WIB
Ahok Dipenjara, Mendagri Segera Lantik Djarot Jadi Plt Gubernur
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mencermati sidang putusan perkara penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mendagri akan melantik Djarot sebagai pelaksana tugas gubernur.

Ahok didakwa pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, atau pasal 156 KUHP maksimal 4 tahun. Kemudian Jaksa menuntut Ahok satu tahun pidana penjara dan dua tahun hukuman percobaan. Namun Selasa (9/5/2017), ini majelis hakim memutuskan Ahok bersalah dan divonis dua tahun penjara.

"Dari dua dasar ini pemerintah tidak bisa memberhentikan sementara (Ahok sebagai gubernur DKI), karena tidak memenuhi ketentuan yang ada, baik pada dakwaan alternatif maupun jaksa penuntut.‎ Lalu hakim memutuskan 2 tahun penjara dan ini masuk dalam kategori pidana umum, dan statusnya ditahan," kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan berdasarkan pasal 65 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dan ‎tidak bisa menjalankan tugas serta wewenangnya sebagaimana yang dimaksud ayat 1 dan ayat 2. Apabila Ahok tiak ditahan, berapapun ancaman hukumannya ia bisa menjalankan tugas pemerintahan sampai menunggu keputusan hukum tetap, baik itu dalam proses banding atau kasasi.

"Tetapi kalau diputuskan ditahan, dia tidak bisa menjalankan tugas pemerintahan," ujar dia.

Selanjutnya, kata Tjahjo, ia akan segera mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk meminta salinan putusan perkara Ahok.

"Karena kami tidak bisa dasarnya melihat dari TV (putusan hakim), dasarnya harus ada nomor dan sebagainya. Karena kami harus melaporkan kepada Bapak Presiden menyangkut Keppres (Keputusan Presiden)," terang dia.

Setelah mendapatkan salinan putusan perkara Ahok, Mendagri akan melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi Plt Gubernur menggantikan Ahok sampai akhir masa jabatan hingga kepada daerah terpilih yang baru terpilih dilantik dan menjadi gubernur defenitif.

"‎Kemudian Kemendagri supaya jalannya pemerintahan di DKI sampai pelantikan gubernur definitif hasil pilkada serentak, Mendagri akan menugaskan wakil gubernur DKI sebagai Plt gubernur sampai Oktober habis masa bakti pasangan Pak Ahok dan Pak Djarot untuk diserahterimakan ke gubernur terpilih," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pujian Buat Hakim yang Berani Vonis Ahok Dua Tahun

Pujian Buat Hakim yang Berani Vonis Ahok Dua Tahun

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:16 WIB

Djarot Siap Ajukan Dirinya Jadi Jaminan untuk Bebaskan Ahok

Djarot Siap Ajukan Dirinya Jadi Jaminan untuk Bebaskan Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:10 WIB

Ahok Akan Dipenjara di Blok A LP Cipinang

Ahok Akan Dipenjara di Blok A LP Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:04 WIB

Ahok Dipenjara, Djarot: Kita Jalan Terus

Ahok Dipenjara, Djarot: Kita Jalan Terus

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:55 WIB

Ahok Ditahan, Massa: Kenapa Habib Rizieq Tak Kunjung Ditangkap?

Ahok Ditahan, Massa: Kenapa Habib Rizieq Tak Kunjung Ditangkap?

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:53 WIB

Luna Maya: Sebagai Pemeluk Islam, Saya Merasa Tidak Terhina

Luna Maya: Sebagai Pemeluk Islam, Saya Merasa Tidak Terhina

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:50 WIB

Sekjen PPP Jelaskan Makna Vonis Dua Tahun Buat Ahok

Sekjen PPP Jelaskan Makna Vonis Dua Tahun Buat Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:47 WIB

Simpati JK untuk Ahok: Bagaimana pun Dia Tetap Gubernur Jakarta

Simpati JK untuk Ahok: Bagaimana pun Dia Tetap Gubernur Jakarta

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:43 WIB

Ketua Fraksi PKS Jelaskan Pelajaran yang Bisa Diambil dari Ahok

Ketua Fraksi PKS Jelaskan Pelajaran yang Bisa Diambil dari Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:39 WIB

Spanduk 'Bebaskan Ahok' Terbentang di Rutan Cipinang

Spanduk 'Bebaskan Ahok' Terbentang di Rutan Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:34 WIB

Terkini

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB