Ahok Dipenjara, Djarot: Kita Jalan Terus

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 09 Mei 2017 | 14:55 WIB
Ahok Dipenjara, Djarot: Kita Jalan Terus
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tak memiliki rencana cadangan dalam melanjutkan tugas di Balai Kota sebelum Basuki Tjahaja Purnama divonis dua tahun penjara.

Djarot bersama Ahok mengklaim tidak pernah memprediksi soal hasil vonis yang dijatuhkan oleh hakim.

"Kita jalan terus kita tidak pernah memikirkan berandai-andai tentang keputusan ini," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Namun kata Djarot, yang difokuskan saat ini yakni menyelesaikan tugas hingga masa kepemimpinan Oktober 2017 mendatang.

"Yang kita pikirkan selama ini, bagaimana kita menyelesaikan tugas ini sampai dengan Oktober 2017. Jadi kita nggak pernah berandai-andai ketika saya ketemu dengan Pak Basuki," ucap dia.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Blitar itu menyerahkan dan menghormati apapun keputusan hakim.

"Yang kita sampaikan ya sudah diserahkan saja pada hakim, keputusan apapun harus hormati karena kita adalah negara hukum," katanya.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

baca juga

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu. Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Ditahan, Massa: Kenapa Habib Rizieq Tak Kunjung Ditangkap?

Ahok Ditahan, Massa: Kenapa Habib Rizieq Tak Kunjung Ditangkap?

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:53 WIB

Luna Maya: Sebagai Pemeluk Islam, Saya Merasa Tidak Terhina

Luna Maya: Sebagai Pemeluk Islam, Saya Merasa Tidak Terhina

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:50 WIB

Sekjen PPP Jelaskan Makna Vonis Dua Tahun Buat Ahok

Sekjen PPP Jelaskan Makna Vonis Dua Tahun Buat Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:47 WIB

Simpati JK untuk Ahok: Bagaimana pun Dia Tetap Gubernur Jakarta

Simpati JK untuk Ahok: Bagaimana pun Dia Tetap Gubernur Jakarta

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:43 WIB

Ketua Fraksi PKS Jelaskan Pelajaran yang Bisa Diambil dari Ahok

Ketua Fraksi PKS Jelaskan Pelajaran yang Bisa Diambil dari Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:39 WIB

Spanduk 'Bebaskan Ahok' Terbentang di Rutan Cipinang

Spanduk 'Bebaskan Ahok' Terbentang di Rutan Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:34 WIB

Pendukung Ahok akan Datangi Rutan Cipinang, Polisi Jaga-jaga

Pendukung Ahok akan Datangi Rutan Cipinang, Polisi Jaga-jaga

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:23 WIB

Ahok Divonis Bersalah Turut Jadi Perhatian Dunia

Ahok Divonis Bersalah Turut Jadi Perhatian Dunia

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:20 WIB

Tim Ahok Klaim Hakim Cari Bukti Kesalahan Kliennya

Tim Ahok Klaim Hakim Cari Bukti Kesalahan Kliennya

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:16 WIB

Ahok Dipenjara, Malah Fadli Zon yang Dibully Netizen

Ahok Dipenjara, Malah Fadli Zon yang Dibully Netizen

Tekno | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:14 WIB

Terkini

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?

Video | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:55 WIB

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi

Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 21:38 WIB

Kronologi 5 Jurnalis Foto Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau, Basarnas Sisir Selat Sunda

Kronologi 5 Jurnalis Foto Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau, Basarnas Sisir Selat Sunda

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:35 WIB

×