Pendukung Kumpulkan KTP untuk Jaminan Bebaskan Ahok

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 10 Mei 2017 | 11:34 WIB
Pendukung Kumpulkan KTP untuk Jaminan Bebaskan Ahok
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama kumpulkan photo copy KTP. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Usai mengukuti aksi simpati bernyanyi bersama Musisi Addi MS di Balai Kota, ratusan warga berbondong-bondong memberikan photo copy KTP sebagai bentuk jaminan penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka mengantre di teras pendopo untuk memberikan KTP nya.

Diani, salah satu panitia penggalangan KTP mengatakan penggalangan KTP merupakan bentuk dukungan dan jaminan atas penangguhan Ahok. Hal ini menyusul inisiatif Djarot yang mejaminkan dirinya atas penangguhan penahanan Ahok.

"Kita dadakan saja, idenya kebesaran hati Pak Djarot ingin menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan Pak Ahok. Ternyata dia nggak sendiri, kita dukung keberanian Pak Djarot dengan pengumpulan KTP," ujar Diani kepada Suara.com di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Selasa (9/5/2017) kemarin Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman pidana 2 tahun penjara atas penodaan agama. Diani mengatakan dengan pengumpulan KTP, ia berharap Ahok bisa ditangguhkan penahananya.

"Ini bukti Pak Djarot nggak sendiri dan misi kita supaya Pak Ahok jadi tahanan kota," katanya.

Diani pun mempersilahkan warga mana pun yang bersedia memberikan KTP-nya untuk jaminan penangguhan penahanan dengan cara mengisi data dan menyerahkan photo copy KTP. Ia menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki target dalam pengumpulan KTP.

"Nggak ada target, kita kumpulkan sebanyak-banyaknya, kalau dirasa cukup untuk jaminan penangguhan penahanan Pak Ahok, kita serahkan ke Pak Djarot," kata Diani.

Silalahi (66) warga Jakarta mengaku memberikan KTP agar Ahok dibebaskan.

"Kita berikan KTP sebagai dukungan penangguhan penahanan Pak Ahok," ucap Silalahi.

baca juga

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui, telah menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya tadi sudah menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Mantan Wali Kota Blitar itu juga memastikan, dirinya akan menjadi jaminan seutuhnya atas penangguhan penahanan Ahok sebagai pribadi maupun sebagai Wakil Gubernur DKI.

"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Artinya jaminan itu berarti jaminan menyeluruh, termasuk kalau sampai terjadi apa apa jaminan termasuk saya menggantikan dipenjara. Ini jaminan seutuhnya," tegasnya.

Namun, ia meyakini Ahok akan kooperatif terhadap pemanggilan, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tak melarikan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pendukung Ahok Kumpul di Mako Brimob: Bakal Aksi 40 Hari

Pendukung Ahok Kumpul di Mako Brimob: Bakal Aksi 40 Hari

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 11:29 WIB

Djarot: Ahok Dipindah ke Mako Brimob karena Jalan Cipinang Macet

Djarot: Ahok Dipindah ke Mako Brimob karena Jalan Cipinang Macet

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 11:16 WIB

Hari Pertama Jadi Plt Gubernur, Djarot Kerjakan Perintah Ahok

Hari Pertama Jadi Plt Gubernur, Djarot Kerjakan Perintah Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 11:09 WIB

Vonis Penjara Ahok Banyak Diperbincangkan Media Internasional

Vonis Penjara Ahok Banyak Diperbincangkan Media Internasional

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:58 WIB

Cerita Addie MS, Dua Tahun Ikuti Kiprah Ahok di Jakarta

Cerita Addie MS, Dua Tahun Ikuti Kiprah Ahok di Jakarta

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:54 WIB

ASEAN: Ahok adalah Korban Kebangkitan Ekstremis di Indonesia

ASEAN: Ahok adalah Korban Kebangkitan Ekstremis di Indonesia

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:51 WIB

Mengapa Ahok Semalam Mendadak Dipindahkan ke Mako Brimob?

Mengapa Ahok Semalam Mendadak Dipindahkan ke Mako Brimob?

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:28 WIB

Vonis Penjara Ahok Bawa Sentimen Negatif Pasar Modal

Vonis Penjara Ahok Bawa Sentimen Negatif Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:28 WIB

Addie MS Kagumi Djarot Berani Jaminkan Diri Buat Ahok

Addie MS Kagumi Djarot Berani Jaminkan Diri Buat Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 10:22 WIB

Terkini

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:55 WIB

×