Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
Donald Trump [The White House]
baca 10 detik
  • Koalisi 25 negara bagian AS menggugat kebijakan tarif baru Trump di pengadilan perdagangan.

  • Gugatan menilai Presiden memanipulasi isu kerja paksa dan melampaui kewenangan hukum konstitusi.

  • Penggugat menuntut pembatalan tarif impor serta pengembalian seluruh dana pungutan yang terlanjur dibayarkan.

Suara.com - Langkah hukum berskala besar resmi menerjang Gedung Putih setelah koalisi 25 negara bagian Amerika Serikat menyeret pemerintahan Presiden Donald Trump ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS di New York. Para jaksa agung menilai Presiden melampaui kewenangan konstitusional dengan membebankan tarif impor hingga 12,5 persen secara sepihak.

Gugatan massal yang dipelopori kubu Demokrat ini menandai perlawanan kelembagaan terbesar terhadap skema proteksionisme dagang baru Washington. Upaya ini menegaskan bahwa dalih isu tenaga kerja paksa yang dipakai pemerintah tidak memiliki landasan hukum yang sah untuk memungut bea tambahan dari puluhan negara mitra.

Tekanan hukum ini juga menuntut pengembalian seluruh dana pungutan tarif yang telah disetorkan para importir serta pelaku usaha sejak akhir Juli lalu. Langkah frontal 25 negara bagian ini menyatu dengan gugatan sekelompok pemilik bisnis kecil yang lebih dulu bergerak pada hari pertama aturan berlaku.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan setelah hasil pemeriksaan kesehatan terbarunya belum juga dipublikasikan kepada publik.[Istimewa]
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan setelah hasil pemeriksaan kesehatan terbarunya belum juga dipublikasikan kepada publik.[Istimewa]

Kebijakan kontroversial ini menargetkan barang-barang dari 60 mitra dagang strategis Amerika Serikat, termasuk pasar raksasa seperti China, Jepang, hingga Uni Eropa. Pemerintah federal menuding negara-negara tersebut sengaja membiarkan masuknya komoditas yang diproduksi melalui praktik kerja paksa.

Namun, tuduhan tersebut ditangkis keras oleh koalisi negara bagian yang menganggap isu HAM sekadar kedok politik untuk menghidupkan kembali pemungutan bea yang sebelumnya dibatalkan yudisial. Kebijakan ini dianggap mencekik rantai pasok lokal dan membebankan biaya impor tinggi kepada konsumen domestik.

Kritik tajam mengalir deras karena skema baru bernilai 10 hingga 12,5 persen ini memicu gejolak ekonomi baru di tingkat regional. Para penggugat mendesak hakim peradilan perdagangan untuk segera membekukan operasional aturan tersebut sebelum dampak kerugian meluas.

Penolakan tegas disuarakan langsung oleh para pejabat hukum negara bagian yang menilai Presiden telah bertindak di luar batas kewenangan undang-undang perdata dan konstitusi negara.

"Terlepas dari bagaimana pemerintah berupaya membenarkannya, undang-undang dan konstitusi kami telah menjelaskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif besar-besaran terhadap negara mana pun yang diinginkannya," kata Jaksa Agung New York Letitia James.

Barisan penuntut ini bergerak dalam satu front bersama yang membentang dari wilayah pantai timur hingga barat Amerika Serikat. Selain New York, deretan negara bagian yang terlibat mencakup Arizona, California, Colorado, Hawai, Massachusetts, Maryland, New Mexico, North Carolina, Virginia, serta beberapa wilayah lainnya.

baca juga

Pemberlakuan tarif baru ini seolah menjadi jalan pintas eksekutif untuk mengakalinya barikade hukum yang dipasang oleh Mahkamah Agung AS. Banyak pihak menilai Gedung Putih merancang formula bea impor baru demi menggantikan mekanisme lama yang runtuh di meja hijau.

Konflik hukum ini berakar dari keputusan Mahkamah Agung AS yang sebelumnya menganulir tarif global sebesar 10 persen ciptaan Trump pada Februari lalu. Putusan lembaga peradilan tertinggi tersebut mencabut dasar hukum penerapan pungutan timbal balik berbasis negara, termasuk tarif khusus atas komoditas asal China, Kanada, dan Meksiko.

Sebagai bentuk perlawanan atas vonis Mahkamah Agung, pemerintahan Trump merilis formula baru berbasis isu kerja paksa pada akhir Juli untuk mempertahankan pundi-pundi tarif. Eskalasi ini memicu serangan hukum bergelombang dari sektor usaha kecil hingga pemerintah negara bagian yang mendesak pemulihan sistem perdagangan adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Info Orang Dalam: Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Trump Siap Pasang Badan

Info Orang Dalam: Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Trump Siap Pasang Badan

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:29 WIB

Terkini

Sabun Muka Wardah Hydra Rose untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Sabun Muka Wardah Hydra Rose untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 09:52 WIB

Wangi Bunga dan Bedak yang Menenangkan, 5 Parfum Floral Powdery Terbaik

Wangi Bunga dan Bedak yang Menenangkan, 5 Parfum Floral Powdery Terbaik

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 09:50 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Tren Naik Jadi Rp2.541.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Tren Naik Jadi Rp2.541.000/Gram

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:46 WIB

Kritik Pembentukan Satgas MBG, Pakar UGM: Pemda Dijadikan Tameng Kegagalan Pusat!

Kritik Pembentukan Satgas MBG, Pakar UGM: Pemda Dijadikan Tameng Kegagalan Pusat!

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:45 WIB

Terendam Banjir, Petani Bawang Merah di Tulungagung Panen Lebih Awal

Terendam Banjir, Petani Bawang Merah di Tulungagung Panen Lebih Awal

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 09:45 WIB

Jerome Polin Terkenal karena Apa? Heboh Dibilang Kacang Lupa Kulitnya

Jerome Polin Terkenal karena Apa? Heboh Dibilang Kacang Lupa Kulitnya

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 09:44 WIB

271 Sekolah Italia Diancam Bom Beruntun, Polisi Lakukan Evakuasi Massal Darurat

271 Sekolah Italia Diancam Bom Beruntun, Polisi Lakukan Evakuasi Massal Darurat

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:43 WIB

Selat Hormuz Memanas, Industri Petrokimia Nasional Terancam Lumpuh?

Selat Hormuz Memanas, Industri Petrokimia Nasional Terancam Lumpuh?

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:42 WIB

Menuju Pegadaian 2030, Rakornas SP 2026 Dorong Penguatan Kapabilitas dan Kolaborasi

Menuju Pegadaian 2030, Rakornas SP 2026 Dorong Penguatan Kapabilitas dan Kolaborasi

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:35 WIB

Naik 300%, Emiten Farmasi PEHA Raup Laba Bersih Rp31,60 M di Kuartal III-2026

Naik 300%, Emiten Farmasi PEHA Raup Laba Bersih Rp31,60 M di Kuartal III-2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:34 WIB

×