PKS Minta Pemerintah Jelaskan Kasus Ahok Secara Terbuka

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Kamis, 11 Mei 2017 | 21:10 WIB
PKS Minta Pemerintah Jelaskan Kasus Ahok Secara Terbuka
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Bagus Santosa)

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memberikan penjelasan ‎secara terbuka kepada publik terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ‎Sehingga masyarakat bisa menerima vonis hakim terhadap Ahok dan tidak melakukan resistensi.

Ahok sendiri divonis bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum dua tahun penjara. Akibat vonis itu, muncul aksi simpati yang meminta Ahok untuk membebaskan Ahok.

"‎Menurut saya penting pemerintah untuk hadir justru mendudukan masalah ini dari sisi landasan hukumnya, keadilan hukum, praktek hukum, supaya semua duduk tentram dan menganggap ini murni penegakan hukum," kata Hidayat dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Hidayat mengakui kasus Ahok ini memberikan dampak bagi bangsa, baik secara lokal di Jakarta, nasional di Indonesia dan dunia internasional. Karenanya, dia meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sudah berjalan agar tidak menimbulkan perpecahan di kemudian hari.

Untuk dampak yang timbul di tingkat Jakarta, Hidayat meminta supaya massa pendukung Ahok menghargai proses hukum yang sudah berjalan itu. Apalagi, kata Hidayat, Ahok juga sudah menerima vonis yang mengharuskannya dipenjara. Meski Ahok ingin vonis ini diproses ditingkat banding.

"Dulu mereka meminta yang menuntut Ahok untuk menaati hukum, saya kira saat inilah mereka membuktikan komitmen yang dulu mereka tuntutkan kepada orang-orang yang menuntut Ahok. Kalau itu mereka lakukan, itu sesuai dengan apa yang dilakukan Ahok. Ahok kan menyatakan menerima hukum. Ini harusnya yang diikuti oleh pendukung Ahok," kata Hidayat.

"Jangan kemudian hari libur nasional pun mereka demo, itu melanggar undang-undang. Lalu tengah malam mereka juga masih demo, itu bagian dari yang tidak menaati hukum. Menurut saya, mestinya siapapun menerima hukum seperti yang dicontohkan Ahok itu sendiri dan mestinya pengikut Ahok melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan itu," tambahnya.

Sedangkan dampak yang ditimbulkan kasus Ahok untuk tingkat Nasional, Wakil Ketua MPR itu menegaskan, agar masyarakat di luar Jakarta tidak terpancing. Dia mengakui, ada yang seolah-olah membawa ‎kasus ini menjadi isu nasional. Padahal, kata Hidayat, hal itu tidak perlu. Lantaran, kasus Ahok yang berkaitan dengan Pilkada Jakarta ini, sesungguhnya sudah selesai setelah ada keputusan KPUD Jakarta.

baca juga

"Ini kemudian seolah-olah dibawa menjadi masalah nasional, ‎dan di beberapa tempat mereka melakukan demo dan sebagainya. Selama itu sesuai aturan ya kita mempersilakan sebagai kebebasan ekspresi sebagaimana yang dijamin undang-undang," kata Hidayat.

"Padahal di Jakarta juga sudah diimbau, bahwa Pilkada sudah selesai. KPUD sudah menetapkan siapa yang menang. Pak Ahok dan Pak Djarot juga sudah menerima. Kami harapkan Kami harapkan warga menyatu kembali," kata dia.

Dia juga mengimbau jangan sampai warga di Jakarta yang sudah ingin menyatu kembali, kemudian dipecah lagi karena kasus hukum Ahok ini. Hidayat juga mengimbau agar warga yang berada di luar Jakarta jangan mudah untuk dipanas-panasi dalam menanggapi masalah ini.

"Ini seolah-olah itu masalah nasional yang akan membelah warga bangsa di tingkat nasional. Jadi harusnya, sebagai komitmen di Jakarta yang masalah Pilkadanya sudah selesai, harusnya jangan dikompor-kompori, di luar jakarta jangan kompor-komporin seolah-olah ini adalah masalah nasional. Di Jakarta sudah selesai," tutur dia.

Dia kemudian mencontohkan penanganan masalah yang terjadi di Belitung Timur saat Ahok meniti karir politiknya sebagai Bupati. Di tempat itu, meski ada isu SARA yang menimpa Ahok, namun, tidak malah membuahkan perpecahan yang berlarut seperti yang terjadi di Jakartra.

"Dan menarik sekali ada informasi di Bangka belitung, warga Belitung Timur sana, tempat dulu Ahok jadi Bupati, di sana nggak ada yang ribut. Mereka nggak ada yang demo, anarkis, mereka menerima saja realita seperti itu. Karenanya, warga di luar Bangka belitung, di luar jakarta, harusnya mengikuti yang di Bangka belitung tempat pak Ahok berada," kata dia.

‎Di sisi lain, untuk dampak kasus Ahok di dunia internasional, Hidayat mengakui memang banyak negara melakukan intervensi. Kata dia, banyak negara yang meminta pemerintah Indonesia untuk menghapuskan pasal tindak pidana penistaan agama pascavonis Ahok ini.

Hidayat meminta supaya Presiden Joko Widodo untuk tidak terpengaruh dengan intervensi dari negara lain itu. Dia meminta Presiden Jokowi tetap menjunjung tinggi penegakan hukum dan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

"Saya minta kepada Pak Jokowi untuk jangan takut melaksanakan prinsip penegakan hukum sebagaimana beliau sudah tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum," katanya.

Menurutnya hal ini penting ditegaskan sebagaimana sikap Presiden Jokowi yang berani melaksanakan ekskusi mati terhadap pelaku kejahatan narkoba dengan alasan penyelamatan kedaulatan hukum di Indonesia. Hidayat pun memberikan apresiasi terhadap keberanian Presiden Jokowi itu, sekalipun dunia internasional melakukan intervensi yang begitu dahsyat saat keputusan itu diambil.

"Saya berharap Pak Jokowi istiqomah dengan sikap itu terkait intervensi negara asing agar Indonesia mengamandemen atau mencoret pasal penistaan agama," ujar Hidayat.

Dia menegaskan, pasal yang mengatur penistaan agama juga tidak perlu dihapuskan. Sebab, kata Hidayat, beberapa negara seperti Norwegia, Jerman, Inggris, Kanada dan Malaysia, masih memberlakukan hal itu.

"Dan sesungguhnya, pasal penistaan agama itu bukan untuk mengkriminalisasi orang, tapi agar orang lain menghormati nilai-nilai luhur yang disepakati warga bangsa, dalam konteks itu agama. Karena agama itu dia adalah mempersatukan warga bangsa, memberikan nilai moral yang tinggi, dan menghadirkan spirit perjuangan yang dulu memerdekakan indonesia," kata Anggota Komisi VIII DPR ini.

"Jadi agama memang justru dihormati dan bukan dilecehkan. Karena melecehkan agama di indonesia itu akan melemahkan dan membuka pintu ateisme, komunisme, liberalisme yang justru bertentangan dengan UUD NKRI," tegas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Dibui 2 Tahun, Vicky Nitinegoro: Kinerja Dia Bagus

Ahok Dibui 2 Tahun, Vicky Nitinegoro: Kinerja Dia Bagus

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 21:40 WIB

Kata Dude Harlino Soal Vonis Ahok

Kata Dude Harlino Soal Vonis Ahok

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:41 WIB

Soal Vonis Ahok, Raffi Ahmad: Waduh Kalau yang Itu...

Soal Vonis Ahok, Raffi Ahmad: Waduh Kalau yang Itu...

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:44 WIB

Gilang Dirga Minta Semua Pihak Wajib Hormati Vonis Ahok

Gilang Dirga Minta Semua Pihak Wajib Hormati Vonis Ahok

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:22 WIB

Luna Maya: Sebagai Pemeluk Islam, Saya Merasa Tidak Terhina

Luna Maya: Sebagai Pemeluk Islam, Saya Merasa Tidak Terhina

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:50 WIB

Ahok Dibui 2 Tahun, Ari Wibowo: RIP Indonesian Justice System!

Ahok Dibui 2 Tahun, Ari Wibowo: RIP Indonesian Justice System!

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 12:55 WIB

Jika Ahok Divonis Bebas, Ini Kata Saksi Pelapor

Jika Ahok Divonis Bebas, Ini Kata Saksi Pelapor

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 08:53 WIB

Massa Pro Ahok Datangi Lokasi Sidang, Begini Kondisinya

Massa Pro Ahok Datangi Lokasi Sidang, Begini Kondisinya

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 08:19 WIB

Rumah Politikus PKS Mungkin Tak Sengaja Ditembak Pemburu Burung

Rumah Politikus PKS Mungkin Tak Sengaja Ditembak Pemburu Burung

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 14:40 WIB

Ikuti Ahok, Fahri Hamzah Pengin Pensiun dan Rintis 'Talkshow'

Ikuti Ahok, Fahri Hamzah Pengin Pensiun dan Rintis 'Talkshow'

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 09:29 WIB

Terkini

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

×