Jika Ahok Divonis Bebas, Ini Kata Saksi Pelapor

Rizki Nurmansyah, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 09 Mei 2017 | 08:53 WIB
Jika Ahok Divonis Bebas, Ini Kata Saksi Pelapor
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan saksi pelapor Syamsul Hilal. [Suara.com/Puput Pandansari/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Syamsul Hilal berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis maksimal terhadap terdakwa dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Syamsul merupakan salah satu saksi pelapor dari kasus yang mendera gubernur DKI Jakarta tersebut setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Dalam memutus pekara Ahok, Syamsul meminta majelis hakim dapat sesuai dengan fakta pesidangan sebelumnya. Dia juga berharap majelis hakim tidak diintervensi oleh pihak manapun.

"Karena seandainya pada hari ini terdakwa sebagai penista agama diputuskan bebas atau diputuskan lebih rendah dari tuntutan JPU, maka ini adalah awal kematian hukum di Indonesia," kata Syamsul di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Diketahui, Ahok dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dikenakan pasal 156 KUHP.

Mantan Bupati Belitung Timur itu dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Meski begitu, JPU mengesampingkan Pasal 156a KUHP terhadap Ahok tentang penodaan agama seperti dalam dakwaan sebelumnya.

Syamsul khawatir, apabila Ahok divonis ringan bahkan bebas, akan muncul kasus serupa di Indonesia.

"Takutnya akan muncul para penista-penista agama yang lain. Maka dari itu kami mengharapkan kepada hakim gunakanlah kejujuran, gunakan independensi, hati nurani untuk menegakan keadialn yang sebenar-benarnya," tandasnya.

Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Ketua Tim Penasihat Hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi. Dia berharap majelis hakim bebas dari tekanan saat menjatuhkan vonis terhadap kliennya.

baca juga

"Jadi begini, kekhawatiran kami hakim merasa tertekan, bahkan ancaman yang terselubung juga ada maupun terang-terangan," ujar Tri.

Tri berharap majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santriarto dapat memutus klienya sesuai dengan fakta persidangan selama ini.

"Tapi, saya harap hakim berani yah karena hakim mandiri tidak bisa diintervensi," kata dia.

Tri juga meminta Ahok divonis bebas apabila majelis hakim berkeyakinan mantan anggota DPR itu tidak bersalah.

Dia meyakini majelis hakim sebagai seorang pengadil tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, bahkan dari Mahkamah Agung.

"Bahkan dari Mahkamah Agung pun tidak bisa mengintervensi hakim, karena hakim sebagai pengadil tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Makanya hakim itu mandiri," kata Tri.

"Tinggal sekarang ada nggak keberanian menurut keyakinan tidak terbukti, maka harus diputus bebas," Tri menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Massa Pro Ahok Datangi Lokasi Sidang, Begini Kondisinya

Massa Pro Ahok Datangi Lokasi Sidang, Begini Kondisinya

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 08:19 WIB

Hakim Bacakan Vonis, Tim Kuasa Hukum Ahok Khawatirkan Ini

Hakim Bacakan Vonis, Tim Kuasa Hukum Ahok Khawatirkan Ini

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 08:17 WIB

Majelis Hakim Siap Bacakan Vonis untuk Ahok

Majelis Hakim Siap Bacakan Vonis untuk Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 07:16 WIB

Warga DKI Ingin Ahok Dipenjara atau Bebas?

Warga DKI Ingin Ahok Dipenjara atau Bebas?

Video | Selasa, 09 Mei 2017 | 06:54 WIB

Malam Jelang Vonis Ahok, Bakar Lilin dan Doa Bareng di Balai Kota

Malam Jelang Vonis Ahok, Bakar Lilin dan Doa Bareng di Balai Kota

News | Senin, 08 Mei 2017 | 20:48 WIB

Ahok Cemaskan Nasib 'Pasukan Oranye' Usai Dirinya Lengser

Ahok Cemaskan Nasib 'Pasukan Oranye' Usai Dirinya Lengser

News | Senin, 08 Mei 2017 | 19:38 WIB

Terkini

Kejagung Bongkar Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Bukti TPPU

Kejagung Bongkar Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Bukti TPPU

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:54 WIB

Bikin Penggemar Salfok, Apa Sih Benda Unik yang Menempel di Telinga Ruka BABYMONSTER?

Bikin Penggemar Salfok, Apa Sih Benda Unik yang Menempel di Telinga Ruka BABYMONSTER?

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 15:54 WIB

8 Kali Tepuk Tangan untuk Prabowo di Forum Rusia, Pepatah Gotong Royong Jadi Sorotan

8 Kali Tepuk Tangan untuk Prabowo di Forum Rusia, Pepatah Gotong Royong Jadi Sorotan

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:52 WIB

Presiden Prabowo Batal Resmikan Pabrik BYD dengan Investasi Rp 11,7 Triliun

Presiden Prabowo Batal Resmikan Pabrik BYD dengan Investasi Rp 11,7 Triliun

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 15:51 WIB

Tarif Rp5.000 LRT Kelapa Gading-Manggarai Cuma Berlaku 2 Bulan

Tarif Rp5.000 LRT Kelapa Gading-Manggarai Cuma Berlaku 2 Bulan

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:50 WIB

Media Rusia Laporkan Kemunculan Fenomena Alam Saat Putin Pidato di Hadapan Prabowo

Media Rusia Laporkan Kemunculan Fenomena Alam Saat Putin Pidato di Hadapan Prabowo

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:49 WIB

Nestapa Warga Kalibaru: Sudah Bayar Mahal, Masih Harus Antre Demi Air Bersih

Nestapa Warga Kalibaru: Sudah Bayar Mahal, Masih Harus Antre Demi Air Bersih

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:48 WIB

Kondisi Terkini ASEAN Jadi Korban Kebakaran Hutan Kalimantan 3 September 2026, Separah Apa?

Kondisi Terkini ASEAN Jadi Korban Kebakaran Hutan Kalimantan 3 September 2026, Separah Apa?

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:45 WIB

Cadev RI Tembus Rp2.583 Triliun, Tapi Bos BI Anyar Kasih Sinyal Bahaya

Cadev RI Tembus Rp2.583 Triliun, Tapi Bos BI Anyar Kasih Sinyal Bahaya

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 15:42 WIB

70 Mitra Driver Gojek Berangkat Tunaikan Ibadah Umrah

70 Mitra Driver Gojek Berangkat Tunaikan Ibadah Umrah

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:41 WIB

×