Jika Ahok Divonis Bebas, Ini Kata Saksi Pelapor

Rizki Nurmansyah, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 09 Mei 2017 | 08:53 WIB
Jika Ahok Divonis Bebas, Ini Kata Saksi Pelapor
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan saksi pelapor Syamsul Hilal. [Suara.com/Puput Pandansari/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Syamsul Hilal berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis maksimal terhadap terdakwa dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Syamsul merupakan salah satu saksi pelapor dari kasus yang mendera gubernur DKI Jakarta tersebut setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Dalam memutus pekara Ahok, Syamsul meminta majelis hakim dapat sesuai dengan fakta pesidangan sebelumnya. Dia juga berharap majelis hakim tidak diintervensi oleh pihak manapun.

"Karena seandainya pada hari ini terdakwa sebagai penista agama diputuskan bebas atau diputuskan lebih rendah dari tuntutan JPU, maka ini adalah awal kematian hukum di Indonesia," kata Syamsul di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Diketahui, Ahok dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dikenakan pasal 156 KUHP.

Mantan Bupati Belitung Timur itu dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Meski begitu, JPU mengesampingkan Pasal 156a KUHP terhadap Ahok tentang penodaan agama seperti dalam dakwaan sebelumnya.

Syamsul khawatir, apabila Ahok divonis ringan bahkan bebas, akan muncul kasus serupa di Indonesia.

"Takutnya akan muncul para penista-penista agama yang lain. Maka dari itu kami mengharapkan kepada hakim gunakanlah kejujuran, gunakan independensi, hati nurani untuk menegakan keadialn yang sebenar-benarnya," tandasnya.

Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Ketua Tim Penasihat Hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi. Dia berharap majelis hakim bebas dari tekanan saat menjatuhkan vonis terhadap kliennya.

baca juga

"Jadi begini, kekhawatiran kami hakim merasa tertekan, bahkan ancaman yang terselubung juga ada maupun terang-terangan," ujar Tri.

Tri berharap majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santriarto dapat memutus klienya sesuai dengan fakta persidangan selama ini.

"Tapi, saya harap hakim berani yah karena hakim mandiri tidak bisa diintervensi," kata dia.

Tri juga meminta Ahok divonis bebas apabila majelis hakim berkeyakinan mantan anggota DPR itu tidak bersalah.

Dia meyakini majelis hakim sebagai seorang pengadil tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, bahkan dari Mahkamah Agung.

"Bahkan dari Mahkamah Agung pun tidak bisa mengintervensi hakim, karena hakim sebagai pengadil tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Makanya hakim itu mandiri," kata Tri.

"Tinggal sekarang ada nggak keberanian menurut keyakinan tidak terbukti, maka harus diputus bebas," Tri menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Massa Pro Ahok Datangi Lokasi Sidang, Begini Kondisinya

Massa Pro Ahok Datangi Lokasi Sidang, Begini Kondisinya

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 08:19 WIB

Hakim Bacakan Vonis, Tim Kuasa Hukum Ahok Khawatirkan Ini

Hakim Bacakan Vonis, Tim Kuasa Hukum Ahok Khawatirkan Ini

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 08:17 WIB

Majelis Hakim Siap Bacakan Vonis untuk Ahok

Majelis Hakim Siap Bacakan Vonis untuk Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 07:16 WIB

Warga DKI Ingin Ahok Dipenjara atau Bebas?

Warga DKI Ingin Ahok Dipenjara atau Bebas?

Video | Selasa, 09 Mei 2017 | 06:54 WIB

Malam Jelang Vonis Ahok, Bakar Lilin dan Doa Bareng di Balai Kota

Malam Jelang Vonis Ahok, Bakar Lilin dan Doa Bareng di Balai Kota

News | Senin, 08 Mei 2017 | 20:48 WIB

Ahok Cemaskan Nasib 'Pasukan Oranye' Usai Dirinya Lengser

Ahok Cemaskan Nasib 'Pasukan Oranye' Usai Dirinya Lengser

News | Senin, 08 Mei 2017 | 19:38 WIB

Terkini

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026

BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026

Batam | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:57 WIB

Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang

Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office

BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office

Bogor | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:47 WIB

Pramono Anung Perintahkan Modifikasi Cuaca Berlanjut hingga Akhir Pekan demi JRF

Pramono Anung Perintahkan Modifikasi Cuaca Berlanjut hingga Akhir Pekan demi JRF

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:45 WIB

×