Bawa Pak RT, Polisi Sebut Rizieq Sudah Tahu Panggilan Kedua

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 14 Mei 2017 | 09:38 WIB
Bawa Pak RT, Polisi Sebut Rizieq Sudah Tahu Panggilan Kedua
Habib Rizieq Shihab. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan jika surat panggilan kedua telah diberikan penyidik pada Senin (8/5/2017) kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Surat panggilan tersebut dilayangkan kepada Rizieq untuk diperiksa dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

"Saya jelaskan dulu untuk pemanggilan yang kedua. Jadi pada hari Senin itu, penyidik datang ke Petamburan ke rumahnya. Jadi menyampaikan surat panggilan," kata Argo, Minggu (14/5/2017).

Menurutnya, Rizieq juga telah mengetahui jadwal pemanggilan yang rencananya dilakukan pada Rabu (10/5/2017). Sebab, ditambahkannya, pemberitahuan pemanggilan itu juga sudah dilihat tim pengacara FPI.
Bahkan, dia melanjutkan, saat memberikan surat pemanggilan, penyidik juga didampingi Ketua Rukun Tetangga di tempat tinggal Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Diterima oleh pak Agus. Pak Agus itu yang Pak RT di situ. Kemudian datang pengacaranya, lihat surat panggilan kemudian difoto dan dikirim ke Rizieq. Jadi dia (Rizieq) sudah tahu kalau mau dipanggil yang kedua," kata dia.

Argo menambahkan, penyidik tidak mempermasalahkan kendati Rizieq masih berada di luar negeri. Yang terpenting, kata dia, polisi sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq.

"Kami tak masalah yang penting sudah kami sampaikan (surat pemanggilan tersebut)," katanya

Terkait ketidakhadiran Rizieq dalam panggilan kedua itu, polisi akan melakukan penjemputan paksa apabila Rizieq sudah berada di Indonesia. Alasan polisi menjemput paksa Rizieq karena sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.

"Karena tanggal 10 (5/2017) dia (Rizieq) nggak datang ya, nanti kami akan melakukan perintah membawa ya," kata dia

Sebelumnya, Juru Bicara FPI Slamet Maarif mempertanyakan upaya jemput paksa dari kepolisian karena selama ini pihaknya belum menerima surat panggilan kedua yang ditujukan kepada Rizieq.

baca juga

"Yang nerima surat panggilan siapa, nggak ada kan. Beliau sama keluarganya ada di luar negeri. Tolong tanya ke polisi siapa yang nerima surat," kata Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2017).

Bahkan, dia menganggap rencana penjemputan paksa polisi terhadap Rizieq Shihab merupakan upaya kriminalisasi terhadap ulama.

"Pesen kami, sudahlah berhenti mengkriminalisasi ulama begitu kan. Ada hal yang lebih penting yang harus polisi lakukan juga," kata dia.

Dia juga menyesalkan penanganan perkara yang dilakukan polisi cenderung tidak profesional. Sebab, menurutnya sejauh ini polisi belum pernah mengungkap pemilik situs baladacintarizieq.com yang diduga sebagai pihak penyebar konten rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh di dunia maya. Konten tersebut diduga melibatkan Rizieq dan tersangka kasus pemufakatan makar Firza Husein.

"Kasus chatting Habib Rizieq itu yang harusnya dikejar itu yang mengunggah dan mengedit. Habib ini kan korban, kok malah korban yang dicecar," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Akan Periksa Rizieq di Malaysia, Ini Alasan Polisi

Tidak Akan Periksa Rizieq di Malaysia, Ini Alasan Polisi

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan "Chat Sex", Polisi Minta Rizieq Segera Pulang

Kasus Dugaan "Chat Sex", Polisi Minta Rizieq Segera Pulang

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 18:30 WIB

Pengacara: Habib Rizieq Pasti Pulang Kok

Pengacara: Habib Rizieq Pasti Pulang Kok

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 06:31 WIB

Kapitra: Habib Rizieq Gentleman dan Strongman, Dia Pasti Datang

Kapitra: Habib Rizieq Gentleman dan Strongman, Dia Pasti Datang

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 19:20 WIB

Rizieq Masih Sibuk Selesaikan Program Doktor di Malaysia

Rizieq Masih Sibuk Selesaikan Program Doktor di Malaysia

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 15:56 WIB

Habib Rizieq Mau Dijemput Paksa, FPI Bantah Terima Surat Kedua

Habib Rizieq Mau Dijemput Paksa, FPI Bantah Terima Surat Kedua

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 15:08 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×