Polda Jabar-JPU Gelar Rapat Bahas Berkas Perkara Rizieq Shihab

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 14 Mei 2017 | 10:51 WIB
Polda Jabar-JPU Gelar Rapat Bahas Berkas Perkara Rizieq Shihab
Rizieq Shihab. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah mengirim berkas kasus penodaaan Pancasila yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Sekarang kan lagi penelitan berkas nih. Berkas (penyidikannya) sudah jadi," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).

Menurutnya, penyidik akan menggelar rapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin (15/5/2017) untuk menentukan apakah berkas tersebut bisa dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.

"Kami masih gelarkan dulu hari Senin ya. Kami gelar dulu sama jaksa," kata dia.

Yusri berharap, nantinya hasil pemeriksaan berkas perkara ini bisa dinyatakan lengkap sehingga penanganan kasus yang menyeret Rizieq Shihab sebagai tersangka, bisa segera masuk ke meja persidangan.

"Tanya sama Jaksa kalau itu. Kan Jaksa yang tentukan P21 bukan polisi. Berkas ya mudahan-mudahan nantinya P21," ujarnya.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penghinaan terhadap Lambaga Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Kasus ini merupakan laporan yang dibuat putri kandung mantan Presiden RI Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri.

Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Selain itu, Rizieq juga dilaporkan ke Polda Jabar karena dituduh telah melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.

baca juga

Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penodaan terhadap agama Kristen, dan dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Kasus logo palu arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa Pak RT, Polisi Sebut Rizieq Sudah Tahu Panggilan Kedua

Bawa Pak RT, Polisi Sebut Rizieq Sudah Tahu Panggilan Kedua

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 09:38 WIB

Kasus Penodaan Pancasila yang Menjerat Rizieq Terus Berjalan

Kasus Penodaan Pancasila yang Menjerat Rizieq Terus Berjalan

News | Senin, 24 April 2017 | 11:51 WIB

Jika Hari Ini Kembali Mangkir, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa

Jika Hari Ini Kembali Mangkir, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 16:01 WIB

Terkini

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

×