Alasan Polisi Belum Jadikan Rizieq Shihab Tersangka Pornografi

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 17 Mei 2017 | 19:27 WIB
Alasan Polisi Belum Jadikan Rizieq Shihab Tersangka Pornografi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan alasan penyidik belum bisa menaikkan status pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus percakapan berkonten pornografi yang melibatkan Firza Husein.

Menurut Argo, penyidik masih memerlukan keterangan beberapa ahli untuk membuktikan alat bukti lain yang telah diperoleh. Namun Argo enggan merinci nama-nama ahli yang keterangannya sangat diperlukan dalam penyidikan kasus tersebut.

"Itu anggapan kami (Rizieq berpeluang tersangka). Tapi kan kami memerlukan beberapa ahli-ahli yang bisa mendukung berkaitan apa yang mereka lakukan," kata dia di kantornya, Rabu (17/5/2017).

Sambil menunggu keterangan ahli, penyidik masih fokus mengkontruksikan pasal apa yang nantinya bakal menjerat Rizieq.

"Jadi ini pertimbangan dari penyidik ada beberapa pasal. Kami membawakan pasal harus pas sesuai dengan barbuk dan alat bukti. Tak semuanya disamaratakan. Tapi dipilah-pilah," ujarnya menjelaskan.

Argo juga menanggapi pernyataan ahli hukum pidana Universitas Trisakti Effendy Saragih yang menyebut dugaan adanya konten foto-foto syur itu atas permintaan Rizieq melalui aplikasi WhatsApp. Effendy merupakan saksi ahli yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (16/5/2017) kemarin.

"Kami masih mencari ya output lain ya menyuruh seperti apa. Kami masih akan membuktikan itu," katanya.

Firza sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun, dia menyangkal bahwa foto-foto telanjang yang beredar itu adalah dirinya.

"Dia (Firza) tak mengakui. Kami sekarang mencari saksi ahli yang kami periksa," ujarnya.

baca juga

Sementara itu, Rizieq sampai sekarang belum bisa memenuhi panggilan polisi lantaran masih berada di Arab Saudi. Upaya jemput paksa terhadap Rizieq juga masih terus diupayakan lewat surat perintah membawa Rizieq pulang ke Indonesia yang sudah diterbitkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP Tangkis Tudingan Kasus Rizieq Pesanan Penguasa

PDIP Tangkis Tudingan Kasus Rizieq Pesanan Penguasa

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 17:07 WIB

Belajar dari Menyikapi Rizieq, Komnas HAM Nanti Harus One Voice

Belajar dari Menyikapi Rizieq, Komnas HAM Nanti Harus One Voice

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 17:01 WIB

Pengacara Minta Polisi Tak Menahan Firza Husein karena Kooperatif

Pengacara Minta Polisi Tak Menahan Firza Husein karena Kooperatif

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 16:31 WIB

Polisi Hati-hati Tentukan Status Tersangka Rizieq

Polisi Hati-hati Tentukan Status Tersangka Rizieq

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:48 WIB

Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja

Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:37 WIB

Firza Berkukuh Sangkal Obrolan Mesum dan Sebar Foto Telanjang

Firza Berkukuh Sangkal Obrolan Mesum dan Sebar Foto Telanjang

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:31 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×