Polisi Gelar Perkara Korupsi Dana Pengawasan Pilkada

Yazir Farouk

Selasa, 23 Mei 2017 | 07:05 WIB
Polisi Gelar Perkara Korupsi Dana Pengawasan Pilkada
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Penyidik Polres Kupang Kota segera melakukan gelar perkara dugaan korupsi dana pengawasan pemilihan kepala daerah yang dikelola Panwaslu Kota Kupang pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota 15 Februari 2017.

"Gelar perkara dimaksud untuk memastikan apakah dugaan korupsi itu memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan atau butuh tambahan bukti dan keterangan lainnya," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Anton CN Nugroho kepada Antara di Kupang, Selasa, menjawab kelanjutan penanganan dugaan korupsi dana pengawas pilkada Kota Kupang 2017.

Menurut Anton, pentingnya melakukan gelar perkara itu untuk melihat progres penyelidikan yang sudah dilakukan penyidik termasuk kesesuaian bukti yang diokantongi untuk menaikan status perkara itu ke tahapan penyidikan.

"Tentunya jika dinaikan status ke penyidikan maka sudah akan ada tersangkanya," katanya.

Selain korupsi, penyalahgunaan anggaran pengawas oleh Panwaslu Kota Kupang itu juga bisa masuk ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena itu, gelar perkara penting dilakukan untuk memperkuat dugaan ke arah tindak pidana tersebut.

"Kita sudah jadwalkan gelar perkaranya dan segera kita umumkan hasilnya nanti," katanya.

Aparat Kepolisian Polres Kupang Kota mulai mengendus dugaan penyelewengan penggunaan anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah yang dikelola panitia pengbawas pemilu (Panwaslu) Kota Kupang senilai Rp3 miliar.

Kasat Reskrim AKP Lalu Musti Ali Lee pada kesempatan sebelumnya mengatakan, penyelidikan dilakukan selain karena terjadi sejumlah riak dan aksi protes dari para pantia adhoc Panwaslu Pilkada Kota Kupang 2017, juga karena sejumlah laporan.

"Hingga saat ini pihak kepolisian sudah meminta penjelesan dari sejumlah pihak berkaitan dengan alur anggaran ini termasuk pihak bendahara Panwaslu Kota Kupang dan Kepala Sekretariat panwaslu Kota Kupang," katanya.

baca juga

Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017 di Kota Kupang untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2017-2022, Pemerintah Kota Kupang mengucurkan anggaran senilai Rp3 miliar untuk pemanfaatan pengawasan oleh Panwaslu Kota Kupang.

Alokasi dana itu dicairkan pascapenandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) antara Pemerintah Kota Kupang dan Panwaslu Kota Kupang.

Alokasi anggaran itu oleh Panwaslu dimanfaatkan untuk kepentingan operasional, alat tulis kantor serta honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah enam orang, Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) berjumlah 51 orang serta Pengawas Tempat pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 660 orang.

Namun usai pelaksanaan pemungutan suara di 15 Februari lalu, pembiayaan operasional, alat tulis kantor (ATK) dan honor sejumlah petugas itu belum juga terlunaskan.

Informasi yang dihimpun di Sekretariat Panwaslu Kota Kupang, ternyata ada dugaan kuat dana pengawasan yang sudah dicair sebesar Rp3 miliar ditilep oleh oknum Kepala Sekretariat Panwaslu Kota Kupang Jantje Kaborang dan Bendahara Panwaslu Kota Kupang Bernadus Lopo.

"Kami punya dugaan sangat kuat sudah ditilep dua oknum yang mengurus keuangan itu. Buktinya saat ini pada waktu PPL dan PPK datang tagih hak-hak mereka, bendahara sudah tidak berada di kantor," kata seorang staf yang meminta namanya tidak disebut untuk alasan keamanan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus e-KTP, Sekjen DPR Ditanya Soal Rapat Komisi II-Kemendagri

Kasus e-KTP, Sekjen DPR Ditanya Soal Rapat Komisi II-Kemendagri

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 01:44 WIB

Istana Bantah Lindungi Novanto dari Kasus E-KTP

Istana Bantah Lindungi Novanto dari Kasus E-KTP

News | Senin, 22 Mei 2017 | 18:37 WIB

Uang Rp2,5 M Tak Dikembalikan, Terpaksa Buat Laporan Fiktif

Uang Rp2,5 M Tak Dikembalikan, Terpaksa Buat Laporan Fiktif

News | Senin, 22 Mei 2017 | 18:15 WIB

Korupsi E-KTP, Bagaimana Cerita tentang Duit Rp36 Miliar?

Korupsi E-KTP, Bagaimana Cerita tentang Duit Rp36 Miliar?

News | Senin, 22 Mei 2017 | 18:10 WIB

Dapat Rp36 Miliar, Bos PT Quadra Tak Tahu Motif Andi Narogong

Dapat Rp36 Miliar, Bos PT Quadra Tak Tahu Motif Andi Narogong

News | Senin, 22 Mei 2017 | 18:07 WIB

Saksi Penting Kemendagri Ngaku Bakar Berkas e-KTP Disuruh Sugihar

Saksi Penting Kemendagri Ngaku Bakar Berkas e-KTP Disuruh Sugihar

News | Senin, 22 Mei 2017 | 16:05 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB