Dapat Rp36 Miliar, Bos PT Quadra Tak Tahu Motif Andi Narogong

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Senin, 22 Mei 2017 | 18:07 WIB
Dapat Rp36 Miliar, Bos PT Quadra Tak Tahu Motif Andi Narogong
Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Direktur Keuangan PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan mengakui tidak tahu motif pemberian uang senilai Rp36 Miliar oleh Andi Agustinus atau Andi Narogong. Uang dengan status pinjaman tersebut diberikan oleh Andi kepada PT Quadra.

Pengakuan itu, diungkapkan Willy dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin  (22/5/2017).

PT Quadra Solution adalah anggota konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia. Perum PNRI merupakan perusahaan pemenang tender proyek pengadaan e-KTP.

"Mengapa Andi meminjamkan uang Rp36 miliar tersebut kepada PT Quadra? " tanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Abdul Basir, dalam persidangan.

"Mungkin karena dia mendapat bunga 12,5 persen dari itu," jawab Willy.

Tak puas, JPU Basir terus mencecar Willy. Dia meminta Willy untuk menjelaskan latar belakang Andi tentang niatnya meminjamkan uang sebesar nilai itu.

"Yang menjadi pertanyaan, kalau tidak ada maksudnya, kenapa Andi repot-repot meminjamkan uang ke PT Quadra? " tukas Basir.

Lagi-lagi, Willy menjawab tidak mengetahuinya. Ia lantas memberikan pengandaian untuk menjawab pertanyaan Basir.

baca juga

"Mungkin karena dia ingin proyek ini berjalan pak," kata Willy.

Willy juga mulai menyebut sejumlah nama pihak lain untuk dikaitkan dalam persoalan tersebut. Ia mengatakan, perusahaannya juga mendapatkan uang pinjaman dari Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

"Saat itu kami tidak hanya ke Andi, kami juga dapat dari Pak Paulus. Waktu itu, tidak ada bank yang mau meminjamkan," kata Willy.

Willy memaparkan proses pemberian pinjaman tersebut. Katanya, uang sebesar itu diterima PT Quadra melalui tiga tahap.

"Sekitar Rp5 miliar di antaranya diberikan melalui data script, selebihnya dibayar langsung," kata Willy.

Dalam proyek yang bermula Tahun 2011 tersebut, PT Quadra mengantongi keuntungan sebesar Rp79 miliar. Sementara proyeknya sendiri tidak berjalan lancar sehingga merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

Terkait kasus e-KTP, KPK sudah menetapkan empat oramg tersangka. Selain Irman dan Sugiharto, dua tersangka lainnya adlaah Andi Agustinus atau Andi Narogong dan Miryam S Haryani. Khusus untuk Miryam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga memberikan keterangan tidak benar dimuka perasidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

KPK secara tegas mengatakan tidak bakal berhenti melakukan penelisikan. KPK terus melakukan penyidikan sekaligus penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperiksa KPK, Istri Siri Andi: Jangan Dekat-dekat Dong Mas

Diperiksa KPK, Istri Siri Andi: Jangan Dekat-dekat Dong Mas

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 17:26 WIB

Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK

Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 05 Mei 2017 | 15:31 WIB

Inayah Diperiksa KPK untuk Tersangka Andi Narogong

Inayah Diperiksa KPK untuk Tersangka Andi Narogong

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 11:05 WIB

Saksi e-KTP Sebut Andi Narogong Pengusaha Cawi-Cawi

Saksi e-KTP Sebut Andi Narogong Pengusaha Cawi-Cawi

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 13:39 WIB

Andi Narogong Diperiksa KPK untuk Miryam

Andi Narogong Diperiksa KPK untuk Miryam

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 11:57 WIB

KPK Periksa Adik Andi Narogong Terkait Korupsi e-KTP

KPK Periksa Adik Andi Narogong Terkait Korupsi e-KTP

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:07 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 11:34 WIB

Setnov Dicekal ke Luar Negeri, MKD Sebut Tugas Parlemen Terganggu

Setnov Dicekal ke Luar Negeri, MKD Sebut Tugas Parlemen Terganggu

News | Selasa, 11 April 2017 | 14:10 WIB

Dicegah ke LN, Setya Novanto Tiba-tiba Menghilang di DPR

Dicegah ke LN, Setya Novanto Tiba-tiba Menghilang di DPR

News | Selasa, 11 April 2017 | 13:30 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×