Mesir Larang Masjid Pakai Pelantang Suara saat Salat Tarawih

Reza Gunadha

Selasa, 23 Mei 2017 | 13:21 WIB
Mesir Larang Masjid Pakai Pelantang Suara saat Salat Tarawih
Ilustrasi pelantang suara masjid. [Net]

Suara.com - Mesir resmi menetapkan kebijakan larangan bagi pengurus masjid-masjid menggunakan alat pelantang suara saat salat Tarawih selama bulan Ramadan, Mei-Juni 2017.

Menteri Wakaf Mesir Mohamed Gomaa mengatakan, larangan menggunakan alat pelantang suara itu diterapkan agar setiap umat beragama bisa beribadah secara tenang dan tak terganggu kebisingan.

"Larangan ini sesuai syariat Islam dan tidak melanggar satu pun ajaran-ajaran Islam. Alat pelantang suara bukan parameter untuk menunjukkan diterima atau tidaknya ibadah,” terang Gomaa seperti dilansir Egyptian Streets, Minggu (21/5/2017).

Larangan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan anggota parlemen. Bagi pihak yang kontra, larangan itu tidak beralasan.

“Penggunaan alat pelantang suara saat salat Tarawih tidak mengganggu warga, justru bisa memulihkan jiwa,” tukas Gamal Abbas, anggota parlemen.

Anggota parlemen lainnya, Ameen Massoud menuturkan, alat pelantang suara selalu dipakai saat salat Tarawih di negara-negara lain.

“Kami mendesak Ali Abdul Aall (juru bicara parlemen) untuk mendesak Gomaa supaya membatalkan kebijakannya itu,” tegas Ameen.

Namun, bagi anggota parlemen yang pro, larangan yang dibuat Gomaa itu tidak melanggar aturan Islam dan justru menunjukkan paras Muslim yang toleran.

“Tunjukkan kepada kami, apa ayat-ayat Al Quran yang mengharuskan suara saat prosesi ibadah keras-keras disiarkan. Alat pelantang suara bukanlah ritual Islam. Bahkan, pelantang suara menyebabkan polusi suara,” tukas Abdel Moneim Al-Eleimy, anggota parlemen yang mendukung Gomaa.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Indonesia Open 2017 Digelar di Bulan Puasa

Ini Alasan Indonesia Open 2017 Digelar di Bulan Puasa

News | Senin, 22 Mei 2017 | 23:01 WIB

Ramadan di Mana? Di Sini Saja!

Ramadan di Mana? Di Sini Saja!

Lifestyle | Senin, 22 Mei 2017 | 18:08 WIB

Ini Tradisi Unik Jelang Ramadan!

Ini Tradisi Unik Jelang Ramadan!

Video | Senin, 22 Mei 2017 | 08:05 WIB

Warganet Olok-olok Bazar Ramadan Ayu Ting Ting

Warganet Olok-olok Bazar Ramadan Ayu Ting Ting

Entertainment | Minggu, 21 Mei 2017 | 19:31 WIB

Polisi Larang Ormas se-Jawa Barat Razia selama Puasa

Polisi Larang Ormas se-Jawa Barat Razia selama Puasa

News | Minggu, 21 Mei 2017 | 12:59 WIB

Wardah Gandeng Dian Pelangi Luncurkan Scarf Spesial Ramadan

Wardah Gandeng Dian Pelangi Luncurkan Scarf Spesial Ramadan

Lifestyle | Minggu, 21 Mei 2017 | 06:29 WIB

BI Siapkan Rp167 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran

BI Siapkan Rp167 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Jum'at, 19 Mei 2017 | 04:31 WIB

Pemprov Jakarta Minta Diskotek dan Griya Pijat Tutup saat Ramadan

Pemprov Jakarta Minta Diskotek dan Griya Pijat Tutup saat Ramadan

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 18:25 WIB

Sedang Hamil, Bolehkah Berpuasa?

Sedang Hamil, Bolehkah Berpuasa?

Health | Kamis, 18 Mei 2017 | 14:04 WIB

Puasa, Lakukan Ini Dijamin Kulit Tetap Lembab

Puasa, Lakukan Ini Dijamin Kulit Tetap Lembab

Health | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:34 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×