Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Divonis 3 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 29 Mei 2017 | 16:01 WIB
Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Divonis 3 Tahun Penjara
Buku Jokowi Undercover [Facebook/Bambang Tri]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap terdakwa Bambang Tri Mulyono, pengarang buku "Jokowi Undercover", Senin (29/5/2017). Ia dinilai terbukti menyiarkan ujaran kebencian.

Selengkapnya, Bambang dianggap bersalah lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja, tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) secara berlanjut.

Tindakannya itu, melanggar pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo UU nomor 8/1981.

"Oleh karena itu, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama tiga tahun," kata Ketua Majelis Hakim Makmurin Kusumastuti, saat membacakan vonis di PN Blora.

Pidana penjara yang dijatuhkan, kata Makmurin, dikurangi dengan lamanya masa penahanan yang dijalani terdakwa. Sementara terdakwa tetap ditahan setelah vonis dibacakan hingga proses eksekusi.

Dalam menjatuhkan pidana tersebut, majelis hakim juga mempertimbangkan alasan pemberat maupun alasan meringankan.

Alasan pemberat di antaranya adalah, karena perbuatan terdakwa ditujukan kepada Presiden RI sebagai kepala negara yang seharusnya dihormati.

“Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, dan terdakwa juga bersikap tidak sopan di persidangan serta merasa tidak bersalah,” tutur Makmurin.

Sementara alasan meringankan, di antaranya karena terdakwa belum pernah dihukum serta menjadi tulang punggung keluarga.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang meminta agar Bambang dijatuhi hukuman empat tahun.

Atas vonis tersebut, Bambang menyatakan banding.

Sementara, jaksa dari Kejari Blora, Hariyono, mengaku masih pikir-pikir.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hendri Listiawan ditemui usai sidang mengakui, dirinya hanya mendampinginya hingga selesai persidangan.

"Upaya banding nantinya menjadi urusan Bambang untuk mencari penasihat hukum," ujarnya.

Persidangan vonis di Pengadilan Negeri Blora itu dipimpin oleh Majelis Hakim Makmurin Kusumastuti dan hakim anggota Dwi Ananda FW serta Rr Endang Dewi Nugraheni. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Dafit Supriyanto didampingi Hariyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapi Buku Jokowi Undercover, Jokowi: Kalian Sudah Baca Belum?

Tanggapi Buku Jokowi Undercover, Jokowi: Kalian Sudah Baca Belum?

News | Senin, 16 Januari 2017 | 14:05 WIB

Akhirnya Presiden Jokowi Tanggapi Buku "Jokowi Undercover"

Akhirnya Presiden Jokowi Tanggapi Buku "Jokowi Undercover"

News | Senin, 16 Januari 2017 | 13:47 WIB

Polisi Ancam Tangkap yang Masih Sebarkan Buku 'Jokowi Undercover'

Polisi Ancam Tangkap yang Masih Sebarkan Buku 'Jokowi Undercover'

News | Senin, 09 Januari 2017 | 13:48 WIB

Peserta Diskusi "Jokowi Undercover" Diperiksa Bareskrim

Peserta Diskusi "Jokowi Undercover" Diperiksa Bareskrim

News | Jum'at, 06 Januari 2017 | 21:53 WIB

Tito Ingatkan Jangan Sebarkan Jokowi  Undercover, Bisa Kena Pasal

Tito Ingatkan Jangan Sebarkan Jokowi Undercover, Bisa Kena Pasal

News | Jum'at, 06 Januari 2017 | 16:45 WIB

Kasus Jokowi Undercover Harus Dibawa ke Pengadilan

Kasus Jokowi Undercover Harus Dibawa ke Pengadilan

News | Jum'at, 06 Januari 2017 | 06:50 WIB

Polisi Lacak Aktor di Belakang Penulisan Buku Jokowi Undercover

Polisi Lacak Aktor di Belakang Penulisan Buku Jokowi Undercover

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 15:22 WIB

Hendropriyono Sudah Diperiksa Terkait Buku Jokowi Undercover

Hendropriyono Sudah Diperiksa Terkait Buku Jokowi Undercover

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 15:14 WIB

Kapolri Buru Aktor Intelektual Buku 'Jokowi Undercover'

Kapolri Buru Aktor Intelektual Buku 'Jokowi Undercover'

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 10:53 WIB

Anda Beli Buku Jokowi Undercover Lewat FB? Siap-Siap Dilacak

Anda Beli Buku Jokowi Undercover Lewat FB? Siap-Siap Dilacak

News | Selasa, 03 Januari 2017 | 19:15 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB