Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq

Selasa, 30 Mei 2017 | 14:57 WIB
Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq
Rizieq Shihab datang memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan kasus makar [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud meminta semua pihak menghormati keputusan Polda Metro Jaya, yang menetapkan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.

"Negara Indonesia kan negara hukum ya. Semua pihak harus menghormati hukum yang ada, itu saja. Apa yang penegak hukum lakukan, harus dihormati," kata Marsudi kepada Suara.com, Selasa (30/5/2017).

Sebagai bentuk penghormatan, Marsudi meminta Rizieq segera pulang dari Arab Saudi ke Indonesia demi memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan, Rizieq harus pulang dan memberikan keterangan kalau mengklaim diri tak bersalah.

"Ya, Biar nggak tidak suudzon, kalau dia tidak terbukti kan pasti biasa-biasa saja. Jadi prasangkanya polisi yang nggak benar misalnya, kan bisa dibuktikan ya (bila mendengar keterangan Rizieq). Klarifikasi saja (pulang ke Indonesia),  kalau tidak kan bisa jadi bulan- bulanan" ujar Marsudi.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Penetapan Rizieq menjadi tersangka berselang sekitar dua minggu setelah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein ditetapkan menjadi tersangka kasus yang sama.

Berkas perkara Firza Husein sudah lebih dulu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Bandara Kertajati Akan Bisa Didarati Pesawat Terbesar di Dunia

Polisi juga akan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Rizieq yang kini masih berada di Arab Saudi. Bahkan, polisi bakal memasukan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), apabila tak kunjung kembali ke Indonesia

Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI