Pelibatan TNI Dalam Perang Lawan Teroris Sangat Mungkin

Siswanto

Selasa, 30 Mei 2017 | 20:02 WIB
Pelibatan TNI Dalam Perang Lawan Teroris Sangat Mungkin
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengatakan teroris sekarang ini di negara manapun sudah dimasukkan dalam kategori sebagai kejahatan terhadap negara. Dalam teori pemberantasan teroris, pada prinsipnya selalu menggunakan tiga kekuatan utama, yakni, penegakkan hukum, intelijen, dan militer kemudiaan dibantu unsur-unsur lainnya.

"Cara mengkompilasikan ketiga elemen itu sangat tergantung pada jenis dan jumlah ancaman, luas wilayah, standar penangkalan, sumber daya yang dimiliki, dan political will negara masing-masing," kata Hasanuddin, hari ini.

Dalam proses penegakan hukum, kata dia, tahap penyelidikan dan penyidikan tentu hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum (kepolisian negara), tetapi dapat saja didukung oleh data-data intelijen yang akurat dari elemen aparat intelijen termasuk intelijen TNI.

Dalam upaya pencegahan, katanya, aparat teritorial dapat digunakan antara lain, dalam upaya deradikalisasi, pengawasan wilayah, bantuan informasi, dan lain-lain. Sementara, untuk menghadapi infiltrasi dari luar, TNI dapat ditugaskan di wilayah perbatasan yang rawan.

Dalam hal perlindungan dan penindakan, katanya, TNI juga memiliki satuan-satuan terlatih, antara lain, mampu memberikan perlindungan terhadap presiden, wapres, dan tamu negara. Untuk represif, TNI dapat dikerahkan, misalnya, di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif, laut bebas atau pembajakan pesawat umum.

"Sekarang masalahnya, bagaimana mengkompilasikan semua kekuatan itu dengan tepat dan terkontrol. Ancaman teroris di Indonesia sudah semakin merisaukan, kita membutuhkan kerja sama yang erat dari semua elemen kekuatan bangsa," kata dia.

Revisi UU Anti Terorisme

Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang ‎Anti Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan keterlibatan TNI dalam praktik antiterorisme tidak perlu diperdebatkan.

"Dalam UU 34 Tahun 2004 tentang TNI di Pasal 72 dinyatakan bahwa ada 14 Operasi Militer Selain Perang. Satu di antaranya memberantas teroris. Oleh karena itu sebenarnya tanpa UU ini (UU Anti Terorisme), TNI memang sudah memiliki kewenangan memberantas teroris. Itu diatur dalam undang-undang TNI," kata Syafi'i di DPR.

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra justru yang dibutuhkan saat ini bagaimana mengharmonikan kewenangan TNI dan Polri. Dalam revisi UU Anti Terorisme, kata Syafi'i, harmoni perlu diatur sehingga lebih sederhana, mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita ingin mengharmoninya agar tidak tumpang tindih," tutur dia.

Presiden Joko Widodo menginginkan unsur TNI dilibatkan dalam praktik antiterorisme. Presiden meminta keterlibatan TNI masuk dalam revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang sekarang sedang dibahas DPR.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah harus melakukan upaya total untuk melawan terorisme dengan memberikan kewenangan TNI juga.

"Karena yang kita lawan adalah musuh yang katakanlah satu aktivitas yang menghalalkan semua cara, yang tidak hanya sebatas di Indonesia. Karena itu bentuk perlawanan harus total, apakah polisi, masyarakat, dan TNI," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Menurut Wiranto TNI diberi kewenangan melakukan tindakan memberantas terorisme dengan mencantumkanya ke dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang saat ini masih dibahas DPR.

Dengan keterlibatan TNI diharapkan menjadi lebih kuat dan cepat memberantas terorisme, mengingat wilayah Indonesia yang berdekatan dengan Filipina Selatan yang diduga menjadi basis baru bagi Negara Islam Irak dan Suriah.

"Kerjasama itu menyangkut perlawanan terhadap terorisme, baik menyangkut dalam memerangi cyber tech yang digunakan mereka, baik mengenai jaringan-jaringan organisasinya, maupun logistik yang digunakan. Bahkan sudah ada rencana membuat 'mapping' internasional mengenai anatomi mereka," Wiranto menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 13:11 WIB

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

Penjualan Motor Indonesia Berpotensi Raih Rekor Tertinggi Sejak 2015

Penjualan Motor Indonesia Berpotensi Raih Rekor Tertinggi Sejak 2015

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar

GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 13:06 WIB

Perjudian Yamaha Copot Mesin Bensin NMAX Demi Masuk Pasar Skuter Listrik

Perjudian Yamaha Copot Mesin Bensin NMAX Demi Masuk Pasar Skuter Listrik

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 13:04 WIB

Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok

Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 13:04 WIB

Misi Alexis Menyelamatkan Ingatan Kakeknya di Novel Mist-Bound

Misi Alexis Menyelamatkan Ingatan Kakeknya di Novel Mist-Bound

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:00 WIB

4 Rekomendasi Tumbler 1 Liter Rp 200 Ribuan, Solusi Rajin Minum Air Putih Sekaligus Koleksi Estetik

4 Rekomendasi Tumbler 1 Liter Rp 200 Ribuan, Solusi Rajin Minum Air Putih Sekaligus Koleksi Estetik

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 12:59 WIB

Serial Sleeping With The Enemy Hadir dengan Standar Internasional, Cinta Laura Bicara Adegan Intim

Serial Sleeping With The Enemy Hadir dengan Standar Internasional, Cinta Laura Bicara Adegan Intim

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 12:59 WIB

×