Polisi Bongkar Peredaran Senpi Ilegal di Bekasi

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 31 Mei 2017 | 08:03 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Senpi Ilegal di Bekasi
Ilustrasi senjata api. [pixabay]

Suara.com - Aparat Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek rumah kos di Jalan Srikaya 2 RT 2, RW, Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017). Di lokasi penggerebekan, polisi menangkap lelaki bernisial RS alias Boy lantaran diduga mengedarkan senjata api ilegal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya pengiriman senpi melalui jasa pengiriman barang di kawasan Tambun, Bekasi.

"Berdasarkan info yang sangat di percaya bahwa akan ada pengiriman senjata api dan amunisi melalui paket pos di Tambun, kemudian tim di bawah pimpinan Kompol Agung melakukan pengecekan di kantor pos Tambun, Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mendapat satu paket yang akan di kirim ke Tenggarong Kalimantan, dimana paket tersebut tertulis pengirim atas nama Boy dengan nomor handphone," kata Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (31/5/2017).

Argo menyampaikan pelaku menerima paket pengiriman senpi tersebut dengan kedok pengiriman suku cadang kendaraan mobil.

"Tercover pengiriman onderdil mobil, kemudian tim membuka paket tersebut dan menemukan 1 pucuk senpi revolver 38 spesial dengan 6 butir peluru aktif dan 1 pucuk pen gun kaliber 22 rl berikut 6 butir peluru aktif kaliber 22," kata dia.

Dari alamat pengiriman barang yang dituju, polisi kemudian menangkap RS saat berada di rumah kos.

"Selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pengirim dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Ricky dan dalam pengeledahan rumah berhasil mengamankan 1 pucuk revolver cal 38 spc, 2 pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif," katanya.

Saat diintrogasi petugas, RS mengaku, senpi ilegal itu dibeli dari seseorang berinisial D yang berada di Bandung. Paket senpi ilegal itu juga didapat dari seseorang berinisial I.

"Dari keterangan pelaku bahwa pelaku sudah puluhan kali menjual senpi berbagai jenis dan merk ke beberapa daerah, tersangka mengiklankan senpinya melalui facebook milik tersangka," kata Argo.

baca juga

Dari penggerebekan tersebut, polisi telah menyita beberapa bukti berupa dua pucuk senpi revolver kaliber 38 spc, tiga pucuk senjata pen gun kaliber 22, 150 butir peluru aktif kaliber 9 milimeter, 125 butir peluru aktif kaliber 22 milimeter, 30 butir peluru aktif kaliber 38 spc, 50 butir peluru aktif kaliber 32 milimeter.

Polisi juga turut menyita delapan telepon seluler berbagai merek, satu unit sepeda motor, satu lembar KTP, dua buah Anjungan Tunai Mandiri dan beberapa bukti pengiriman barang ke berbagai daerah.

Terkait pengungkapan kasus jual beli senpi ilegal ini, RS telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Senjata Api dan 'Airsoft Gun' Ilegal

Ungkap Senjata Api dan 'Airsoft Gun' Ilegal

Foto | Minggu, 15 November 2015 | 14:49 WIB

KPK Minta Penyidik Dibekali Senjata Api, Ini Tanggapan Kapolri

KPK Minta Penyidik Dibekali Senjata Api, Ini Tanggapan Kapolri

News | Kamis, 09 Juli 2015 | 21:01 WIB

Petugas Bandara Temukan Senpi Rakitan, Pemilik Kabur dengan Ojek

Petugas Bandara Temukan Senpi Rakitan, Pemilik Kabur dengan Ojek

News | Kamis, 02 April 2015 | 00:30 WIB

Terkini

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:24 WIB

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

×