Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis barang bukti senjata api serta airsoft gun ilegal di Jakarta, Minggu (15/11/2015). Sebanyak 121 senjata yang terdiri dari 106 pucuk airsoft gun, 12 pucuk senjata api, 1 pucuk pen gun dan 2 pucuk senjata laras panjang, disita petugas dari delapan orang tersangka yang telah diamankan dalam berbagai kasus kejahatan di wilayah DKI Jakarta selama seminggu terakhir. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ungkap Senjata Api dan 'Airsoft Gun' Ilegal
                        Arsito Hidayatullah                        Suara.Com
                    
                    
                        Minggu, 15 November 2015 | 14:49 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Niat Gaya-Gayaan Berujung Petaka! Pria di Jakbar Ditangkap Usai Ketahuan Bawa Senpi Rakitan
15 Oktober 2025 | 18:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 19:52 WIB   
                
            
                    Foto | 21:41 WIB   
                
            
                    Foto | 21:31 WIB   
                
            
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB