Militer Dilibatkan Atasi Teroris, Begini Reaksi Polri

Siswanto, Welly Hidayat

Rabu, 31 Mei 2017 | 18:14 WIB
Militer Dilibatkan Atasi Teroris, Begini Reaksi Polri
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto tengah menunjukkan foto barnag bukti bom nbunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2017). [Suara.com/Agung]

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyambut baik jika Tentara Nasional Indonesia dilibatkan dalam aksi anti terorisme dan kewenangannya dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme

"Iya (menyambut baik), tinggal diatur saja di dalam undang - undang untuk lebih disinkronisasi saja," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Menurut Setyo pelibatan militer dalam kegiatan anti terorisme tidak perlu diperdebatkan.

"Saya kan juga sudah ngomong juga tadi malam ya (di salah satu stasiun televisi). Nggak ada masalah," Setyo menambahkan.

Setyo mengatakan selama Polri dan TNI sudah kerjasama untuk pemberantasan terorisme, salah satunya dalam tugas operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.

"Ya kami kan selama ini sudah. Seperti di Poso kan sudah. Kemudian juga pada waktu pembajakan kapal yang perkuat, kan TNI AL. Jadi nggak ada masalah semua ini," ujar Setyo.

Perdebatan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pengaturan pelibatan militer dalam revisi UU Anti Terorisme tanpa melalui keputusan politik negara justru bisa menimbulkan tumpang tindih fungsi dan kewenangan antara lembaga keamanan.  Selain itu, juga mengancam kehidupan demokrasi dan HAM, melanggar prinsip supremasi sipil, dan dapat menarik militer kembali dalam ranah penegakan hukum sehingga dapat merusak mekanisme criminal justice system. 

"Hal itu tentunya juga akan berlawanan dengan arus reformasi yang sudah menghasilkan capaian positif, yaitu meletakkan militer sebagai alat pertahanan negara demi terciptanya tentara yang profesional," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dari LBH Pers Asep Komarudin di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Koalisi menilai permasalahan lain terkait pengaturan keterlibatan militer dalam revisi UU Anti Terorisme adalah minimnya mekanisme hukum yang akuntabel untuk menguji setiap upaya paksa, seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan oleh militer untuk menjamin terpenuhinya HAM para tersangka.

"Anggota TNI juga belum tunduk pada peradilan umum bila terjadi kesalahan dalam penanganan teroris dan hanya diadili melalui peradilan militer yang diragukan independensinya untuk menyelenggarakan peradilan yang adil," tutur Asep.

Asep mengatakan pendekatan criminal justice system model yang selama ini digunakan dalam menangani terorisme di Indonesia sejatinya sudah tepat dan benar. 

"Meski memiliki beberapa catatan terkait hak asasi manusia. Hal ini lah justru yang seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintah dan juga anggota Pansus memastikan agar prinsip-prinsip HAM dijamin dan diperkuat dalam penegakan hukum mengatasi terorisme," ujar Asep.

Koalisi juga meminta Presiden Joko Widodo dan DPR agar revisi UU Anti Pemberantasan tindak pidana terorisme tetap berada dalam kerangka sistem negara demokrasi, penghormatan pada negara hukum dan HAM, serta menggunakan mekanisme criminal justice system model.

"Oleh karena itu, pelibatan militer dalam mengatasi terorisme hanya bisa dilakukan jika ada keputusan politik negara dengan mempertimbangkan eskalasi ancaman yang berkembang dan merupakan pilihan yang terakhir," kata Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB