Dapat Predikat WDP, Ini Penilaian BPK terhadap Pemprov DKI

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 31 Mei 2017 | 20:04 WIB
Dapat Predikat WDP, Ini Penilaian BPK terhadap Pemprov DKI
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2016, Rabu (31/5/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan begitu, pemerintah DKI sejak tahun 2013, 2014 dan 2015 secara berturut-turut mendapatkan WDP.

Hal itu dikatakan Anggota V BPK RI Isma Yatum, saat membacakan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta tahun 2016.

"BPK memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta tahun anggaran 2016 masih sama dengan opini laporan keuangan tahun anggaran 2015, yaitu wajar dengan pengecualian atau WDP," ujar Isma di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Meski begitu, Isma mengatakan Pemprov DKI telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi laporan BPK pada tahun 2015. Di antaranya terkait aset tetap dan piutang pajak. Namun, tindak lanjut tersebut dinilai masih belum signifikan sehingga masih ditemukan permasalahan.

Tindak lanjut yang belum signifikan yakni, sistem informasi aset belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi, inventarisasi aset belum selesai; dan, data Kartu Inventaris Barang tidak informatif dan tidak valid.

Selanjutnya, aset tanah yang sama dicatat pada tiga SKPD yang berbeda dan ada pula yang dicatat pada dua SKPD yang berbeda; aset tanah belum dicatat; dicatat namun tanpa informasi lokasi, dan sertifikat tanah, aset peralatan dan mesin tidak didukung data rinci.

Selain memberikan opini WDP, BPK juga memberikan penekanan pada suatu hal, yaitu piutang lainnya berupa aset sebagai kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) kepada pemilik lahan yang akan meningkatkan nilai KLB.

Kemudian, BPK menemukan perencanaan bentuk aset yang akan dipungut dan pihak penerima dari kompensasi pelampauan nilai KLB tersebut tidak dibahas dengan DPRD untuk menjamin prioritas peruntukan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Selain itu, BPK juga menemukan pemungutan pendapatan belanja aset sebagai bentuk tambahan kontribusi reklamasi dari pemohon izin reklamasi, namun hal tersebut lagi-lagi belum diatur dalam peraturan daerah.

"Aset dari tambahan kontribusi reklamasi tersebut berpotensi menimbulkan kewajiban kontinjensi yang membebani Pemenntah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Isma menjelaskan, laporan BPK harus ditindaklanjuti dan memberikan jawaban selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP dibacakan.

Sementara, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap, penilaian dari BPK bisa dijadikan sebagai landasan untuk memperbaiki pengelolaan anggaran di DKI.

"Dewan berharap LHP BPK RI tahun anggaran 2016 akan menjadi bahan perbaikan jajaran pemerintah DKI Jakarta dalam mengelola anggaran dalam merekomendasi pihak BPK RI," kata Prasetio.

Mendapat opini WDP dari BPK, pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghormati hasil audit laporan keuangan tersebut.

"Kami meyakini temuan pemeriksaan yang dihasilkan oleh BPK telah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dan telah memenuhi prinsip keadilan, prinsip kejujuran dan prinsip profesionalisme," uajr Djarot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Foto Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Ini Viral, Apa yang Unik?

Foto Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Ini Viral, Apa yang Unik?

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 19:38 WIB

Setelah Diusulkan, Jokowi Diharapkan Cepat Lantik Djarot

Setelah Diusulkan, Jokowi Diharapkan Cepat Lantik Djarot

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 15:21 WIB

Ngeri Ditunggangi Geng Motor, Djarot Larang SOTR

Ngeri Ditunggangi Geng Motor, Djarot Larang SOTR

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 13:11 WIB

Kejati Bantu Pemprov DKI Amankan Aset dari 'Makelar Gugatan'

Kejati Bantu Pemprov DKI Amankan Aset dari 'Makelar Gugatan'

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 13:08 WIB

Pemprov DKI Kerjasama dengan LAPAN dan BPS

Pemprov DKI Kerjasama dengan LAPAN dan BPS

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 11:47 WIB

Djarot Dapat Restu Ahok Untuk Jadi Gubernur DKI Jakarta

Djarot Dapat Restu Ahok Untuk Jadi Gubernur DKI Jakarta

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 11:33 WIB

Djarot Perintahkan Jaga Tempat Mangkal Pengemis dan Gelandangan

Djarot Perintahkan Jaga Tempat Mangkal Pengemis dan Gelandangan

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 11:01 WIB

Djarot Perintahkan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Kolong Tol

Djarot Perintahkan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Kolong Tol

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 10:59 WIB

Segera Jadi Gubernur, Djarot Siap Teruskan Program Jokowi-Ahok

Segera Jadi Gubernur, Djarot Siap Teruskan Program Jokowi-Ahok

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 10:31 WIB

Djarot Usulkan Halte Busway Dilengkapi Metal Detector

Djarot Usulkan Halte Busway Dilengkapi Metal Detector

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:51 WIB

Terkini

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB