Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:58 WIB
Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil
AM dan M, tersangka kasus persekusi remaja saat di giring petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6/2017). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota FPI pelaku persekusi terhadap anak di bawah umum, Abdul Majid (22), mengakui tiga kali memukul bocah berinisial PMA (15), pada Minggu (28/5/2017) tengah malam, di Kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Abdul yang kekinian ditahan Polda Metro Jaya berdalih, melakukan aksi persekusi karena kesal terhadap PMA yang mengunggah tulisan kritis di Facebook. Persekusi adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang untuk disakiti—initimidasi dan dianiaya.

Abdul mengklaim, PMA mengunggah “status” di Facebook yang menurutnya menyindir pentolan FPI yang juga tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab.

"Saya kesal terhadap dia. Saya kesal, kenapa dia ganggu agama saya," dalih Abdul di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Ia juga mengakui tak tahu PMA masih berusia 15 tahun karena postur tubuhnya yang tinggi.

“Kalau saya tahu dia masih anak kecil, saya tidak tega. Postur badannya kan besar. Saya juga mukulnya spontan saja,” terangnya.

Dianiaya Sepanjang Jalan

PMA sendiri diduga mendapat penganiayaan ketika diculik dan dibawa ke kantor RW. Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengungkapkan, dugaan itu tengah disidik pihaknya.

baca juga

"Jam 12 WIB (PMA) dibawa dari rumah, terus sempat dipukul di bagian perut. Terus digelandang ke kantor RW. Sampai di sana, dipukul lagi bagian muka dan kepala. Jadi selain yang beredar viral video, ada juga pemukulan-pemukulan sebelumnya," kata Hendy.

Hendy menuturkan, penyidik sudah mengusut pelaku-pelaku lain yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sementara ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus persekusi terhadap PMA yang viral di media sosial. Kedua tersangka itu ialah anggota FPI Abdul Majid dan Mat Husin alias Ucin.

Melalui rekaman video yang beredar, keduanya diduga ikut memukuli saat massa menginterogasi PMA.

Keduanya dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

Terkait kasus ini, PMA yang tinggal bersama orangtuanya di rumah kontrakan, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur juga sudah dievakuasi ke rumah aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Digeruduk, Bocah Korban Persekusi Diancam Teman Sekolah

Sebelum Digeruduk, Bocah Korban Persekusi Diancam Teman Sekolah

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:47 WIB

Polisi Lacak Dalang Aksi Persekusi Bocah Gara-gara Status FB

Polisi Lacak Dalang Aksi Persekusi Bocah Gara-gara Status FB

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:16 WIB

Dituduh Hina Habib Rizieq, Bocah Ini Dianiaya Sepanjang Jalan

Dituduh Hina Habib Rizieq, Bocah Ini Dianiaya Sepanjang Jalan

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:36 WIB

Polisi Amankan Geng Motor

Polisi Amankan Geng Motor

Foto | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:47 WIB

Alasan LBH GP Ansor Bela Bocah Korban Penganiayaan Ormas

Alasan LBH GP Ansor Bela Bocah Korban Penganiayaan Ormas

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:39 WIB

Salah Satu Pelaku Persekusi Anggota FPI, Ini Perannya

Salah Satu Pelaku Persekusi Anggota FPI, Ini Perannya

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:21 WIB

Aliansi Pemuda Siap 'Main Fisik' Hadapi Ormas Pelaku Persekusi

Aliansi Pemuda Siap 'Main Fisik' Hadapi Ormas Pelaku Persekusi

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:16 WIB

Bocah Korban Persekusi Ketakutan, Ansor Mendampinginya

Bocah Korban Persekusi Ketakutan, Ansor Mendampinginya

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:10 WIB

Melawan Aksi Persekusi, Aliansi Pemuda Bentuk Crisis Center

Melawan Aksi Persekusi, Aliansi Pemuda Bentuk Crisis Center

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 17:54 WIB

Kapolda: FPI Ngapain Kepung Bandara, Malu Dilihat Dunia

Kapolda: FPI Ngapain Kepung Bandara, Malu Dilihat Dunia

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 17:38 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

×