Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:58 WIB
Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil
AM dan M, tersangka kasus persekusi remaja saat di giring petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6/2017). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota FPI pelaku persekusi terhadap anak di bawah umum, Abdul Majid (22), mengakui tiga kali memukul bocah berinisial PMA (15), pada Minggu (28/5/2017) tengah malam, di Kantor RW 03 Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Abdul yang kekinian ditahan Polda Metro Jaya berdalih, melakukan aksi persekusi karena kesal terhadap PMA yang mengunggah tulisan kritis di Facebook. Persekusi adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang untuk disakiti—initimidasi dan dianiaya.

Abdul mengklaim, PMA mengunggah “status” di Facebook yang menurutnya menyindir pentolan FPI yang juga tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab.

"Saya kesal terhadap dia. Saya kesal, kenapa dia ganggu agama saya," dalih Abdul di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Ia juga mengakui tak tahu PMA masih berusia 15 tahun karena postur tubuhnya yang tinggi.

“Kalau saya tahu dia masih anak kecil, saya tidak tega. Postur badannya kan besar. Saya juga mukulnya spontan saja,” terangnya.

Dianiaya Sepanjang Jalan

PMA sendiri diduga mendapat penganiayaan ketika diculik dan dibawa ke kantor RW. Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengungkapkan, dugaan itu tengah disidik pihaknya.

baca juga

"Jam 12 WIB (PMA) dibawa dari rumah, terus sempat dipukul di bagian perut. Terus digelandang ke kantor RW. Sampai di sana, dipukul lagi bagian muka dan kepala. Jadi selain yang beredar viral video, ada juga pemukulan-pemukulan sebelumnya," kata Hendy.

Hendy menuturkan, penyidik sudah mengusut pelaku-pelaku lain yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sementara ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus persekusi terhadap PMA yang viral di media sosial. Kedua tersangka itu ialah anggota FPI Abdul Majid dan Mat Husin alias Ucin.

Melalui rekaman video yang beredar, keduanya diduga ikut memukuli saat massa menginterogasi PMA.

Keduanya dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

Terkait kasus ini, PMA yang tinggal bersama orangtuanya di rumah kontrakan, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur juga sudah dievakuasi ke rumah aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Digeruduk, Bocah Korban Persekusi Diancam Teman Sekolah

Sebelum Digeruduk, Bocah Korban Persekusi Diancam Teman Sekolah

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:47 WIB

Polisi Lacak Dalang Aksi Persekusi Bocah Gara-gara Status FB

Polisi Lacak Dalang Aksi Persekusi Bocah Gara-gara Status FB

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:16 WIB

Dituduh Hina Habib Rizieq, Bocah Ini Dianiaya Sepanjang Jalan

Dituduh Hina Habib Rizieq, Bocah Ini Dianiaya Sepanjang Jalan

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:36 WIB

Polisi Amankan Geng Motor

Polisi Amankan Geng Motor

Foto | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:47 WIB

Alasan LBH GP Ansor Bela Bocah Korban Penganiayaan Ormas

Alasan LBH GP Ansor Bela Bocah Korban Penganiayaan Ormas

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:39 WIB

Salah Satu Pelaku Persekusi Anggota FPI, Ini Perannya

Salah Satu Pelaku Persekusi Anggota FPI, Ini Perannya

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:21 WIB

Aliansi Pemuda Siap 'Main Fisik' Hadapi Ormas Pelaku Persekusi

Aliansi Pemuda Siap 'Main Fisik' Hadapi Ormas Pelaku Persekusi

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:16 WIB

Bocah Korban Persekusi Ketakutan, Ansor Mendampinginya

Bocah Korban Persekusi Ketakutan, Ansor Mendampinginya

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:10 WIB

Melawan Aksi Persekusi, Aliansi Pemuda Bentuk Crisis Center

Melawan Aksi Persekusi, Aliansi Pemuda Bentuk Crisis Center

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 17:54 WIB

Kapolda: FPI Ngapain Kepung Bandara, Malu Dilihat Dunia

Kapolda: FPI Ngapain Kepung Bandara, Malu Dilihat Dunia

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 17:38 WIB

Terkini

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

×