Terlibat Narkoba, Tiga ASN Dipecat

Chaerunnisa

Rabu, 07 Juni 2017 | 08:44 WIB
Terlibat Narkoba, Tiga ASN Dipecat
Ilustrasi pesta narkoba. [Shutterstock]

Suara.com - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menerima sanksi berat karena terlibat kasus narkoba. Dua orang dengan inisial AR dan DB dipecat dan satu orang, RH, diberhentikan sementara.

Kepala Bidang Pembinaan Aparatur dan Informasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Balangan, Sugian mengatakan, ketiga oknum ASN tersebut kini masih berurusan dengan kepolisian serta pengadilan.

Menurut Sugian, sanksi pemecatan kepada AR dan DB yang tersandung narkoba jenis sabu-sabu sudah dilakukan, sedangkan RH diberhentikan sementara karena tertangkap sebagai penjual obat sedian farmasi charnopen jenis Zenith.

"RH diberhentikan sementara, karena menunggu proses hukum selanjutnya dan vonis hakim," katanya.

Sugian mengatakan, sanksi bagi RH, tergantung hasil vonis di pengadilan sebagai bahan pertimbangan pemberian sanksi selanjutnya. Pemberhentian sebagai ASN bisa diberikan jika vonis yang dijatuhkan pengadilan mencapai dua tahun penjara.

Kalau ternyata vonis hakim kurang dari dua tahun, tambah Sugian, pemerintah akan melihat lagi dampak dari perbuatan yang bersangkutan baik dari segi kedisiplin maupun pengaruh buruk bagi lingkungannya.

"Sanksi pemberhentian juga menunggu persetujuan Bupati Balangan. Saya selaku Ketua Tim Mejelis Disiplin menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara, sambil menunggu keputusan vonis akhir pengadilan," tegasnya.

Karena status tersangka mendapatkan sanksi pemberhentian sementara, maka yang bersangkutan masih menerima haknya berupa gaji, namun besarannya tidak lagi seperti biasanya. Saat ditangkap atau berstatus tersangka, gajinya hanya 75 persen dan jika sudah menjadi terdakwa maka gajinya hanya 50 persen dari gaji pokok.

"Yang pasti kita akan memberikan sanksi berat terhadap oknum ASN yang terlibat kasus narkoba sesuai dengan aturan yang ada. Ini sesuai dengan keinginan Bupati Balangan, H Ansharuddin, di mana korupsi dan narkoba merupakan kejahatan yang harus diperangi," tandasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Narkoba Baru, Lebih Sadis dari Heroin, Bikin Orang Mirip Zombie!

Narkoba Baru, Lebih Sadis dari Heroin, Bikin Orang Mirip Zombie!

Health | Rabu, 24 Mei 2017 | 19:23 WIB

Terbongkar! Jaringan Narkoba Dikendalikan Terpidana Mati

Terbongkar! Jaringan Narkoba Dikendalikan Terpidana Mati

News | Minggu, 21 Mei 2017 | 19:32 WIB

Stres dan Gaya Hidup Alasan Pekerja Gunakan Narkoba

Stres dan Gaya Hidup Alasan Pekerja Gunakan Narkoba

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 02:01 WIB

Buwas Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Buwas Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Foto | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:50 WIB

Tunggu "Konsumen" di Pangkalan Ojek, Ibu Rumah Tangga Diciduk

Tunggu "Konsumen" di Pangkalan Ojek, Ibu Rumah Tangga Diciduk

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 06:36 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB