Berkas Perkara Al Khaththath cs Dikirim ke Kejati Jakarta

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2017 | 18:34 WIB
Berkas Perkara Al Khaththath cs Dikirim ke Kejati Jakarta
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath. [Net]

Suara.com - Berkas perkara kasus dugaan makar yang menjerat Al Khaththath cs telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan berkas tahap satu dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada 31 Mei 2017.

"Untuk kasus makar, dengan tersangka Pak Al-Khaththath dan kawan-kawan, berkas perkara sudah dikirim ke penuntut umum kejaksaan tanggal 31 Mei kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (7/6/2017)

Saat ini penyidik masih menunggu proses pemeriksaan berkas di Kejaksaan.

"Ini berkas dikirim, kami masih menunggu penilaian kejaksaan apakah nanti kira kira ada kekurangan atau tidak," kata dia.

Lebih lanjut, Argo menyampaikan penyidik juga siap untuk melengkapi berkas tersebut apabila kembali dipulangkan kejaksaan lantaran dianggap belum lengkap.

"Dari kepolisian siap ya kalau ada kekurangan kekurangan kami tambahin, kami lengkapi semuanya. Semuanya kami lengkapi," katanya.

Khaththath ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi pada 31 Maret 2017. Aksi tersebut untuk menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam itu dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Khaththath, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial ZA, IR, V, dan M. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi Dakwah MUI Bantah Tuduhan Makar Pada Aksi Bela Islam

Komisi Dakwah MUI Bantah Tuduhan Makar Pada Aksi Bela Islam

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:09 WIB

Ekonomi Stabil, Gerindra Ragu Ada Rencana Makar Pada Jokowi

Ekonomi Stabil, Gerindra Ragu Ada Rencana Makar Pada Jokowi

News | Senin, 08 Mei 2017 | 01:48 WIB

Gerindra Anggap Mustahil Umat Islam Lengserkan Presiden Jokowi

Gerindra Anggap Mustahil Umat Islam Lengserkan Presiden Jokowi

News | Sabtu, 29 April 2017 | 10:30 WIB

Gerindra: Analisis Allan Nairn Itu Ngaco!

Gerindra: Analisis Allan Nairn Itu Ngaco!

News | Sabtu, 29 April 2017 | 10:13 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Hary Tanoe Cabut Laporan Tirto.id

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Hary Tanoe Cabut Laporan Tirto.id

News | Sabtu, 29 April 2017 | 08:37 WIB

AJI Jakarta Kecam Pelaporan Tirto.id Oleh Harry Tanoe ke Polisi

AJI Jakarta Kecam Pelaporan Tirto.id Oleh Harry Tanoe ke Polisi

News | Jum'at, 28 April 2017 | 06:33 WIB

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Isu Makar TNI Terhadapnya

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Isu Makar TNI Terhadapnya

News | Rabu, 26 April 2017 | 07:03 WIB

TNI Bantah Tuduhan Terlibat Makar Terhadap Presiden Joko Widodo

TNI Bantah Tuduhan Terlibat Makar Terhadap Presiden Joko Widodo

News | Sabtu, 22 April 2017 | 06:39 WIB

Titiek Soeharto Ragu Rp3 Miliar Bisa untuk Makar

Titiek Soeharto Ragu Rp3 Miliar Bisa untuk Makar

News | Kamis, 06 April 2017 | 13:58 WIB

Terkini

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB