MUI: Jasa Penukaran Uang, Haram!

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 09 Juni 2017 | 10:28 WIB
MUI: Jasa Penukaran Uang, Haram!
Layanan mobil kas keliling di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta, Senin (5/6).

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat mengeluarkan fatwa pekerjaan sebagai jasa penukaran uang haram. Sebab dalam pekerjaan ini terdapat unsur riba.

"Jika itu dipandang sebagai jual beli maka tidak memenuhi syarat. Sebab barang yang diperjualbelikan tidak ada. Sementara yang dijual malah uang yang seharusnya jadi alat tukar," kata Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad di Padang, Jumat (9/6/2017).

Jika penyedia jasa penukaran uang berdalih mereka hanya mengambil jasa maka tetap tidak dibenarkan. Karena pihak berwenang dalam hal ini Bank Indonesia dan perbankan telah menyediakan penukaran secara cuma-cuma.

"Oleh sebab itu pihak yang menyediakan jasa dan menukarkan uang dua-duanya secara hukum kena," kata dia.

Jika penyedia jasa berdalih mereka telah antre untuk menukarkan uang justru yang terjadi selama ini panjangnya antrean disebabkan oleh ramainya para calo tersebut, ujarnya.

Ia mengingatkan Islam tidak melarang jual beli barang dan jasa namun tidak dibenarkan mencari keuntungan dengan cara tidak baik.

Peredaran uang menjadi urusan negara dan sudah ada lembaga resmi yang mengelolanya, kata dia.

Apalagi ini menyangkut kepentingan publik oleh sebab itu kepada masyarakat sebaiknya jangan menggunakan calo dan tukarkan di tempat resmi, ujar dia.

Terkait dengan tradisi "manambang" yang marak terjadi saat Lebaran ia menilai itu bukan budaya yang baik karena mengajarkan anak menjadi peminta-minta.

baca juga

" Islam mengajarkan tangan di atas atau memberi bukan meminta-minta uang saat Lebaran," ujarnya.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat menyiapkan uang baru senilai Rp3,4 triliun dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Setiap Lebaran permintaan uang baru di Sumbar terus naik karena ada tradisi manambang, untuk tahun ini kami menyiapkan Rp3,4 triliun dan sudah bisa ditukarkan masyarakat sejak 5 Juni hingga 20 Juni 2017," kata Kepala BI perwakilan Sumbar, Puji Atmoko.

Ia mengatakan pada tahun ini warga yang hendak menukarkan uang akan dilayani di loket yang disiapkan di halaman kantor parkir BI Sumbar jalan Sudirman bekerja sama dengan perbankan di daerah.

Masyarakat langsung bisa menukarkan setiap hari kerja dari Senin sampai Kamis pada 8.30 WIB - 13.00 WIB secara cuma-cuma, katanya.

Selain itu kami juga menyiapkan mobil kas keliling yang akan khusus di Padang beroperasi di empat titik yaitu Jembatan Siti Nurbaya, Jalan Diponegoro, Kampung Kalawi dan Bandara Internasional Minangkabau, ujar dia.

Puji berharap pada tahun ini jasa penukaran pribadi tidak ada lagi, minimal berkurang karena uang baru merupakan kebutuhan semua pihak yang disediakan secara gratis.

Menurut dia strategi yang dilakukan BI untuk mencegah munculnya jasa penukaran pribadi melalui kerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan resmi baik di kantor bank hingga mobil kas keliling. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Tukang Tukar Uang di Dekat Layanan Resmi BI di Monas

Kisah Tukang Tukar Uang di Dekat Layanan Resmi BI di Monas

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 14:14 WIB

Akademisi Ingatkan Fatwa MUI soal Berkomunikasi dengan Santun

Akademisi Ingatkan Fatwa MUI soal Berkomunikasi dengan Santun

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 08:20 WIB

BI Gelar Penukaran Uang di Monas, Begini Respon Warga

BI Gelar Penukaran Uang di Monas, Begini Respon Warga

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 16:55 WIB

Cegah Penggunaan Medsos Berlebihan, Polri Perkuat Tim Cyber

Cegah Penggunaan Medsos Berlebihan, Polri Perkuat Tim Cyber

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 03:28 WIB

Fatwa MUI Soal Medsos, Wiranto: Hoax Bikin Hidup Warga Terganggu

Fatwa MUI Soal Medsos, Wiranto: Hoax Bikin Hidup Warga Terganggu

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 15:46 WIB

Gerindra Anggap Fatwa MUI soal Media Sosial Tak Diperlukan

Gerindra Anggap Fatwa MUI soal Media Sosial Tak Diperlukan

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 15:05 WIB

MUI: Haram Hoax di Medsos Meski Baik

MUI: Haram Hoax di Medsos Meski Baik

News | Senin, 05 Juni 2017 | 22:10 WIB

MUI: Fatwa Hanya untuk Cegah Penyalahgunaan Medsos

MUI: Fatwa Hanya untuk Cegah Penyalahgunaan Medsos

Tekno | Senin, 05 Juni 2017 | 20:58 WIB

Kominfo Pertimbangkan Blokir Facebook

Kominfo Pertimbangkan Blokir Facebook

Tekno | Senin, 05 Juni 2017 | 19:57 WIB

Terkini

Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan

Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:11 WIB

150 Nama Kucing Jantan Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Majikan Anabul Auto Hoki!

150 Nama Kucing Jantan Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Majikan Anabul Auto Hoki!

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 11:10 WIB

Fakta Ironisnya: Ketika MBG Hanya Menanggung 1/9 Biaya Makan Keluarga

Fakta Ironisnya: Ketika MBG Hanya Menanggung 1/9 Biaya Makan Keluarga

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:10 WIB

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 11:08 WIB

BBM Langka di Sulsel, Pertamina Sebut Terjadi Perubahan Pola Konsumsi

BBM Langka di Sulsel, Pertamina Sebut Terjadi Perubahan Pola Konsumsi

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 11:05 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Hadir di Indonesia, Teman Andalan Anak Muda Wujudkan Ide Kreatif

Samsung Galaxy S26 FE Hadir di Indonesia, Teman Andalan Anak Muda Wujudkan Ide Kreatif

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:00 WIB

Hindari Macet Laga Persija vs Persib, Ini Rute MRT dan Transjakarta Menuju GBK

Hindari Macet Laga Persija vs Persib, Ini Rute MRT dan Transjakarta Menuju GBK

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:58 WIB

Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring

Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 10:57 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 10:51 WIB

Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik

Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 10:50 WIB

×