Polisi Tangkap Peretas Situs Dewan Pers

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2017 | 17:36 WIB
Polisi Tangkap Peretas Situs Dewan Pers
Ketua Dewan Pers Yoseph Stanley Adi Prasetyo [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peretasan Situs Dewan Pers. Penangkapan dilakukan di Jawa Tengah.

"Pada 8 Juni telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS di Hotel Griya Surya, Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Kepala Subdit 2 Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Tersangka mengaku awalnya hanya mengunjungi situs Dewan Pers untuk membaca konten tentang antihoaks yang dimuat di situs jejaring sosial Facebook. Lalu timbul keinginan tersangka mencari bug atau celah keamanan pada web tersebut untuk mendapatkan akses ke dalam sistem file dan tersangka menemukan bug tersebut pada halaman Form Pengaduan, sehingga tersangka bisa mengunggah sebuah file backdoor dengan nama 404.phtml.

Atas tindakannya tersebut tersangka mendapatkan akses untuk mengubah sistem file yang ada di situs Dewan Pers.

"Kemudian tersangka mengunggah file index.html dan me-rename file index.php di situs tersebut sehingga situs tersebut berganti user interface," katanya.

Setelah AS meretas situs Dewan Pers, selanjutnya tersangka mengunggah hasil retasan tersebut ke akun Facebook miliknya atas nama Aditya Al Fatah.

AS alias M2404 alias [email protected] ini kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci di hotel.

Berdasarkan pengakuannya, AS mengatakan dirinya belajar komputer secara otodidak saat bekerja sebagai operator warnet. Selain itu AS juga mengaku bahwa motivasinya melakukan defacing adalah untuk mendapatkan pengakuan dari rekan sesama hacker Himawan mengatakan, AS telah melakukan hacking terhadap sedikitnya 100 situs lokal dan situs luar negeri sejak 2013.

Dalam penangkapan AS disita barang bukti dua ponsel pintar, sebuah KTP, sebuah notebook dan sebuah modem dengan simcard.

Kasus ini terkuak menindaklanjuti laporan dari pihak Dewan Pers pada 3 Juni 2017 yang melaporkan telah dirusaknya situs Dewan Pers ke Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya, AS dikenakan Pasal 50 Juncto Pasal 22 huruf b Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan atau Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 21:19 WIB

Peretas Kirim Pesan Bersatu pada Hari Pancasila

Peretas Kirim Pesan Bersatu pada Hari Pancasila

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 12:27 WIB

Giliran Situs Dewan Pers Diretas, Sindir 'Garuda Kembali Terluka'

Giliran Situs Dewan Pers Diretas, Sindir 'Garuda Kembali Terluka'

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 05:46 WIB

Anies-Sandi Laporkan Situs Berita ke Dewan Pers

Anies-Sandi Laporkan Situs Berita ke Dewan Pers

News | Selasa, 18 April 2017 | 18:04 WIB

Dewan Pers Minta AMSI Verifikasi Media Online

Dewan Pers Minta AMSI Verifikasi Media Online

News | Selasa, 18 April 2017 | 15:50 WIB

Dewan Pers: Media Aba-abal Ancam Kebebasan Pers

Dewan Pers: Media Aba-abal Ancam Kebebasan Pers

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 04:46 WIB

Verifikasi Media akan Jadi Momok Menakutkan Insan Pers

Verifikasi Media akan Jadi Momok Menakutkan Insan Pers

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 15:17 WIB

Ketua Dewan Pers: Masih Ada Wartawan "86"

Ketua Dewan Pers: Masih Ada Wartawan "86"

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 13:37 WIB

Ketua Dewan Pers: Wartawan 'Amplop' Masih Jadi Momok

Ketua Dewan Pers: Wartawan 'Amplop' Masih Jadi Momok

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 09:17 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB