Array

PDIP: Hak Angket Bukan untuk Pelemahan KPK

Minggu, 11 Juni 2017 | 22:21 WIB
PDIP: Hak Angket Bukan untuk Pelemahan KPK
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDI Perjuangan menggelar konfrensi pers menyikapi vonis PN Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Jakarta, Rabu (10/5).

Suara.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, keterlibatan fraksinya untuk mengirimkan perwakilan menjadi anggota panitia khusus (pansus) Hak Angket KPK bukan untuk tujuan politik pelemahan kerja-kerja lembaga antirasuah tersebut. Namun, untuk mengevaluasi kinerja KPK sebagai lembaga negara dalam penanganan korupsi.

"Semua partai yang taat pada mekanisme (harus kirim perwakilan untuk rapat pansus). Kami kirimkan anggota-anggota Pansus itu sebagai evaluasi. Evaluasi kan sudah biasa, parpol juga sudah biasa dievaluasi oleh rakyat. Lembaga (KPK) juga nggak apa-apa untuk dievaluasi," kata Hasto saat ditemui di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2017).

‎Menurut dia, pimpinan KPK harus datang bila dipanggil Pansus DPR untuk dimintai keterangannya dalam rapat Hak Angket KPK‎. Pasalnya, kata dia, semua warga negara termasuk pimpinan lembaga negara harus patus pada undang-undang.

"Karena kita patuh pada konstitusi dan undang-undang. Siapapun bila panitia hak angket memerlukan keterangannya, ya harus (datang) jalankan tugas dan tanggung jawabnya‎," imbuh dia.

Dia mengaku, tak ada arahan khusus dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada anggota fraksinya untuk sikap dalam hak angket KPK. Menurut dia, hak angket KPK adalah sebuah forum evaluasi dari dewan dalam kinerja pemberantasan korupsi lembaga tersebut.

"Tidak secara khusus (arahan Megawati), karena fraksi jalankan sikap politik partai di kongres. Evaluasi hal yang wajar, setiap lembaga perlu check and balances. Partai politik pun terbuka dievaluasi, dikritik rakyat dan pengamat politik. Itu akan mendewasakan‎," tutur dia.

Lebih lanjut, Hasto membantah Hak Angket KPK tersebut bermuatan politik untuk pelemahan lembaga antikorupsi itu dalam pemberantasan korupsi.

"Seolah-olah ada ketakutan apa yang terjadi kemudian. Kita santai-santai saja, hak angket biasa dijalankan, seperti hak angket Pelindo, dan lainnya. Kalau nggak ada persoalan ngapain takut," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI