AH, Si Penghina Nabi Muhammad Jalani Sidang Besok

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 12 Juni 2017 | 09:29 WIB
AH, Si Penghina Nabi Muhammad Jalani Sidang Besok
Ilustrasi simbol ujaran kebencian pada keyboard komputer (Shutterstock).

Suara.com - Kasus penodaan agama dengan tersangka AH (61) siap disidangkan di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (13/6/2017) besok. Sebelumnya berkas perkara itu diterima pengadilan dari Kejaksaan pada 29 Mei lalu.

"Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang akan menyidangkan perkara penistaan agama tersebut, juga sudah terbentuk dan siap melaksanakan tugas," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik, Senin (12/6/2017) dikutip dari Antara.

Majelis hakim yang memimpin sidang terdiri dari rintuah Damanik (Hakim Ketua), Johny JH Simanjutak (Hakim Anggota), dan Masrul (Hakim Anggota).

"Sedangkan Panitera Pengganti adalah M Husni Aprianto," ujar Erintuah.

Erintuah berharap sidang nantinya dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar .

Polrestabes Medan menetapkan AH, seorang pengusaha warga Perumahan Bukit Hijau Residence, Medan Sunggal sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada 17 April. Postingan AH di Facebook dianggap telah menghina islam dan Nabi Muhammad.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya bertindak cepat agar kasus ini tak sampai meluas. "Memang benar, AH melakukan tindak pidana penistaan agama, dan telah ditemukannya sejumlah barang bukti," ujar Kombes Pol Sandi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI