Array

Polri Minta Novel Ungkap Keterlibatan Polisi di Kasusnya

Rabu, 14 Juni 2017 | 17:16 WIB
Polri Minta Novel Ungkap Keterlibatan Polisi di Kasusnya
Tiga penyidik menjadi saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3).

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui adanya pernyataan Novel di salah satu media asing di Singapore terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

Dalam sebuah wawancara dengan media asing di Singapore, Novel menyebut adanya keterlibatan pejabat tinggi Polri dalam kasus penyerangan air keras terhadap Novel.

"Saya belum baca itu," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).

Meski begitu, Setyo menyarankan jika Novel mengetahui adanya informasi apapun untuk menyampaikan informasi tersebut di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pasalnya kata Setyo, informasi tersebut tidak memiliki nilai di mata hukum, jika tidak dicantumkan di dalam BAP.

"Jadi begini, Novel itu kalau ada informasi, tolong dituangkan di dalam BAP, diceritakan di dalam BAP. Karena jika tidak, percuma saja, tidak ada nilainya di mata hukum. Tidak projusticia," ucap Setyo.

Hal yang senada dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul.

Martinus meminta Novel untuk menyampaikan apapun informasi yang diketahui Novel kepada penyidik Polda Metro Jaya agar ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan tudingan.

"Supaya penyidik Polda Metro Jaya bisa menindaklanjuti​nya, informasi-informasi penting yang dianggap penting oleh saudara Novel, hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," kata Martinus.

Ia mengatakan sebuah informasi harus diuji kebenarannya. Karenanya harus diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Kalau diberikan kepada penyidik, kita akan teruskan kita akan selidiki, benar nggak? darimana alur-alurnya, fakta-fakta​ apa yang mendukung pernyataan itu, jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi," tutur Martinus.

Baca Juga: Novel Baswedan kepada TIME: Setelah Saya, Siapa Berikutnya?

"Jadi kalau tidak disampaikan, kemudian disampaikan ke publik informasi itu katakanlah tidak bernilai, ya karena tidak bisa ditindaklanjuti. Nah karena kalau menuding seseorang kan harus kita bisa dapat faktanya, waktunya kapan pukul berapa dimana siapa perwiranya itu kan harus jelas," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI