Penyegelan Masjid Ahmadiyah Depok Digugat ke Pengadilan

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 21 Juni 2017 | 16:10 WIB
Penyegelan Masjid Ahmadiyah Depok Digugat ke Pengadilan
Jumpa pers Ahmadiyah di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Yayasan Satu Keadilan menggugat penyegelan masjid Ahmadiyah di Depok, Jawa Barat. Gugatan itu dilakukan melalui mekanisme Citizen Law Suite.

Gugatakan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, nomor 24, 26,28, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017) siang.

"Sebagai badan hukum yang bergerak di bidang penegakan prinsip - prinsip negara hukum. Mempromosikan persamaan didepan hukum dan juga mempromosikan Hak Asasi Manusia. Sekarang kami mengambil posisi untuk mengajukan gugatan dengan posisi legal standing yayasan. Kenapa yayasan yang mengambil posisi mengugat karena memang dalam kasus diskriminasi kemanusiaan, perlakuan - perlakuan yang merendahkan martabat kelompok-kelompok minoritas. Kelompok ini kan dalam keadaan khawatir takut. Terintimidasi tidak berani melakukan perlawanannya," kata Direktur Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng bersama tim hukum Yayasan Satu Keadilan melakukan langkah hukum karena hal tersebut tidak dapat didiamkan.

"Ini sangat tidak bisa didiamkan. Makanya kami yang mengambil posisi ini. Untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tindakan Walikota Depok melalui aparatur Satpol PP-nya menutup masjid," ujar Sugeng.

Menurut Sugeng dengan penyegelan Masjid Al - Hidayah, yang dilakukan Wali Kota Depok, Mohammad Idris sangat melanggar hukum.

"Ini masalahnya Masjid yang ditutup tempat umat beribadah. Artinya Walikota Depok itu melakukan tindakan menghalangi orang beribadah di Masjid. Masjid sudah ada Izin Mendirikan Bangunan, tapi kenapa di segel? Kami tidak habis fikir," kata Sugeng.

"Jadi tindakan itu yang kami gugat ke Pengadilan. Bahwa tindakan menutup Masjid yang sudah memiliki IMB. Itu adalah tindakan melanggar hukum. Yang menimbulkan kerugian," Sugeng menambahkan.

Sebelumnya gugatan berangkat ketika kejadian 3 Juni 2017. Saat itu, Satpol PP Kota Depok kembali melakukan penyegelan yang diduga tidak sah atas bangunan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Sawangan. Akibat penyegelan seluruh Jemaat tidak dapat melaksanakan ibadah di dalam Masjid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masjid Ahmadiyah Depok Disegel, Pemerintah Digugat

Masjid Ahmadiyah Depok Disegel, Pemerintah Digugat

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 06:40 WIB

Perjuangan Jemaat Ahmadiyah Manislor Demi Mendapatkan E-KTP

Perjuangan Jemaat Ahmadiyah Manislor Demi Mendapatkan E-KTP

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 06:30 WIB

Kerap Ditindas, Jemaah Ahmadiyah Indonesia Tetap Puasa Ramadan

Kerap Ditindas, Jemaah Ahmadiyah Indonesia Tetap Puasa Ramadan

News | Senin, 19 Juni 2017 | 22:57 WIB

Susahnya Ahmadiyah Jalani Ibadah Ramadan Tanpa Gangguan

Susahnya Ahmadiyah Jalani Ibadah Ramadan Tanpa Gangguan

News | Senin, 19 Juni 2017 | 20:27 WIB

Jemaat Ahmadiyah Depok Masih Dapat Ancaman

Jemaat Ahmadiyah Depok Masih Dapat Ancaman

News | Senin, 19 Juni 2017 | 17:53 WIB

Kyai Machasin: Radikalisme Bisa Datang dari Rumah

Kyai Machasin: Radikalisme Bisa Datang dari Rumah

wawancara | Senin, 19 Juni 2017 | 07:00 WIB

Non Muslim di Malden Ikut Berpuasa untuk Perkuat Toleransi

Non Muslim di Malden Ikut Berpuasa untuk Perkuat Toleransi

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 09:52 WIB

Banyak Jurnalis Kurang Menyadari Pentingnya Masalah Persekusi

Banyak Jurnalis Kurang Menyadari Pentingnya Masalah Persekusi

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 09:41 WIB

Islam Nusantara Ternyata Toleran Sejak Dulu

Islam Nusantara Ternyata Toleran Sejak Dulu

Video | Senin, 12 Juni 2017 | 17:44 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×