Kementerian Agama, kata dia, akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1438H di seluruh provinsi di Indonesia.
Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.