Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 30 April 2025 | 07:23 WIB
Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci
Ilustrasi haji (Unsplash)

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengeluarkan peringatan keras kepada umat Muslim Indonesia yang berencana menunaikan ibadah haji. Beliau menekankan pentingnya penggunaan visa haji resmi mengingat semakin ketatnya peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi menjelang musim haji tahun ini.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/4/2025), Menag Nasaruddin Umar menyampaikan imbauan khusus kepada calon jemaah haji yang tidak melalui jalur reguler atau nonformal. "Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini super ketat." Pernyataan ini menggarisbawahi perubahan signifikan dalam penegakan aturan di Tanah Suci.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan konsekuensi bagi mereka yang mencoba memasuki area Masjidil Haram tanpa visa haji yang sah.

"Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang," tegas dia. Aturan ini menunjukkan betapa seriusnya otoritas Arab Saudi dalam menertibkan akses ke tempat suci umat Islam tersebut selama periode haji.

Usai memberikan arahan kepada petugas haji di Makkah, Menag juga menyoroti bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk melaksanakan ibadah umrah bagi mereka yang tidak memiliki visa haji.

"Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menyatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk umrah, sehingga jamaah yang tidak memiliki visa haji berpotensi tidak bisa memasuki Masjidil Haram." Penjelasan ini bertujuan untuk mencegah calon jemaah terjebak dalam situasi sulit di Arab Saudi.

Menag menggambarkan secara konkret pengetatan aturan yang diberlakukan. "Masuk tanah haram tanpa ada visa haji enggak boleh. Kalau umrah, bukan waktunya untuk umrah sekarang, kata mereka, turun dari bus saja, dijemput, dan kalau enggak ada visa hajinya, disuruh kembali." Beliau menambahkan, "Maka Masjidil Haram kosong kan semalam itu, karena semua yang bisa masuk itu adalah visa haji." Gambaran ini memberikan perspektif nyata mengenai efektivitas penegakan aturan oleh pihak berwenang Arab Saudi.

Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar juga meminta masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis dari pihak-pihak yang mengklaim dapat memberangkatkan haji tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa visa yang sah. Beliau menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk menghindari masalah dan hukuman selama berada di Arab Saudi.

"Saya mengimbau seluruh jamaah haji, mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji', lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari," ujarnya, dikutip dari Antara.

Menyikapi potensi masalah yang mungkin dihadapi oleh jemaah nonreguler, Menag juga menyinggung kesulitan logistik yang mungkin timbul.

"Pesawat mau pulang pun juga enggak ada lagi, hotel sudah penuh juga semuanya. Jadi saya mengimbau sekali lagi, jamaah haji yang mendapatkan janji-janji manis dari oknum-oknum tertentu seperti tahun lalu, tahun ini berbeda, super ketat jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi," tuturnya, memperingatkan tentang risiko terlantar dan kesulitan kembali ke Tanah Air.

Lebih dari sekadar imbauan administratif, Menag mengingatkan tentang esensi ibadah haji itu sendiri. Beliau menekankan bahwa niat suci untuk beribadah jangan sampai ternoda oleh tindakan yang melanggar aturan. "Ia mengemukakan, jangan sampai niat ibadah malah membuat dosa karena ibadah haji adalah panggilan Allah SWT dan harus dikerjakan dengan hati."

Terakhir, Menag Nasaruddin Umar menyinggung tentang lamanya masa tunggu untuk dapat menunaikan ibadah haji melalui jalur reguler di Indonesia. "Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jamaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguh dalam hati untuk melakukan ibadah ini dengan baik, karena belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun," pungkasnya.

Pernyataan ini semakin memperkuat urgensi bagi calon jemaah haji untuk mengikuti prosedur resmi dan memastikan keberangkatan mereka dilengkapi dengan visa haji yang sah demi kelancaran dan kekhusyukan ibadah. Peringatan dari Menteri Agama ini menjadi krusial bagi umat Muslim Indonesia yang berencana menunaikan rukun Islam kelima agar terhindar dari masalah hukum dan dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khidmat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Verrell Bramasta Lamar Fuji, Venna Melinda Singgung Kebaikan Haji Faisal dan Istri

Dukung Verrell Bramasta Lamar Fuji, Venna Melinda Singgung Kebaikan Haji Faisal dan Istri

Entertainment | Selasa, 29 April 2025 | 21:03 WIB

Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan Avtur

Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan Avtur

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 20:24 WIB

Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi

News | Selasa, 29 April 2025 | 16:52 WIB

Ramai Kasus Oknum Kemenag Pindahkan PIN Jamaah Haji Khusus, Ini Kata Travel NRW

Ramai Kasus Oknum Kemenag Pindahkan PIN Jamaah Haji Khusus, Ini Kata Travel NRW

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 15:54 WIB

Diduga Pindahkan Ribuan PIN Haji, Oknum Nakal Kemenag Dilaporkan ke Wamenag

Diduga Pindahkan Ribuan PIN Haji, Oknum Nakal Kemenag Dilaporkan ke Wamenag

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 13:35 WIB

Jangan Kaget! Biaya Haji Furoda 2025 Beneran Bisa Sampai 1 Miliar Rupiah?

Jangan Kaget! Biaya Haji Furoda 2025 Beneran Bisa Sampai 1 Miliar Rupiah?

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 13:31 WIB

Terkini

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB

Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?

Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina

Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB