Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 30 April 2025 | 07:23 WIB
Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci
Ilustrasi haji (Unsplash)

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengeluarkan peringatan keras kepada umat Muslim Indonesia yang berencana menunaikan ibadah haji. Beliau menekankan pentingnya penggunaan visa haji resmi mengingat semakin ketatnya peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi menjelang musim haji tahun ini.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/4/2025), Menag Nasaruddin Umar menyampaikan imbauan khusus kepada calon jemaah haji yang tidak melalui jalur reguler atau nonformal. "Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini super ketat." Pernyataan ini menggarisbawahi perubahan signifikan dalam penegakan aturan di Tanah Suci.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan konsekuensi bagi mereka yang mencoba memasuki area Masjidil Haram tanpa visa haji yang sah.

"Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang," tegas dia. Aturan ini menunjukkan betapa seriusnya otoritas Arab Saudi dalam menertibkan akses ke tempat suci umat Islam tersebut selama periode haji.

Usai memberikan arahan kepada petugas haji di Makkah, Menag juga menyoroti bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk melaksanakan ibadah umrah bagi mereka yang tidak memiliki visa haji.

"Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menyatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk umrah, sehingga jamaah yang tidak memiliki visa haji berpotensi tidak bisa memasuki Masjidil Haram." Penjelasan ini bertujuan untuk mencegah calon jemaah terjebak dalam situasi sulit di Arab Saudi.

Menag menggambarkan secara konkret pengetatan aturan yang diberlakukan. "Masuk tanah haram tanpa ada visa haji enggak boleh. Kalau umrah, bukan waktunya untuk umrah sekarang, kata mereka, turun dari bus saja, dijemput, dan kalau enggak ada visa hajinya, disuruh kembali." Beliau menambahkan, "Maka Masjidil Haram kosong kan semalam itu, karena semua yang bisa masuk itu adalah visa haji." Gambaran ini memberikan perspektif nyata mengenai efektivitas penegakan aturan oleh pihak berwenang Arab Saudi.

Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar juga meminta masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis dari pihak-pihak yang mengklaim dapat memberangkatkan haji tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa visa yang sah. Beliau menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk menghindari masalah dan hukuman selama berada di Arab Saudi.

"Saya mengimbau seluruh jamaah haji, mungkin ada yang menjanjikan 'kamu bisa haji', lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari," ujarnya, dikutip dari Antara.

Menyikapi potensi masalah yang mungkin dihadapi oleh jemaah nonreguler, Menag juga menyinggung kesulitan logistik yang mungkin timbul.

"Pesawat mau pulang pun juga enggak ada lagi, hotel sudah penuh juga semuanya. Jadi saya mengimbau sekali lagi, jamaah haji yang mendapatkan janji-janji manis dari oknum-oknum tertentu seperti tahun lalu, tahun ini berbeda, super ketat jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi," tuturnya, memperingatkan tentang risiko terlantar dan kesulitan kembali ke Tanah Air.

Lebih dari sekadar imbauan administratif, Menag mengingatkan tentang esensi ibadah haji itu sendiri. Beliau menekankan bahwa niat suci untuk beribadah jangan sampai ternoda oleh tindakan yang melanggar aturan. "Ia mengemukakan, jangan sampai niat ibadah malah membuat dosa karena ibadah haji adalah panggilan Allah SWT dan harus dikerjakan dengan hati."

Terakhir, Menag Nasaruddin Umar menyinggung tentang lamanya masa tunggu untuk dapat menunaikan ibadah haji melalui jalur reguler di Indonesia. "Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jamaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguh dalam hati untuk melakukan ibadah ini dengan baik, karena belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun," pungkasnya.

Pernyataan ini semakin memperkuat urgensi bagi calon jemaah haji untuk mengikuti prosedur resmi dan memastikan keberangkatan mereka dilengkapi dengan visa haji yang sah demi kelancaran dan kekhusyukan ibadah. Peringatan dari Menteri Agama ini menjadi krusial bagi umat Muslim Indonesia yang berencana menunaikan rukun Islam kelima agar terhindar dari masalah hukum dan dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khidmat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Verrell Bramasta Lamar Fuji, Venna Melinda Singgung Kebaikan Haji Faisal dan Istri

Dukung Verrell Bramasta Lamar Fuji, Venna Melinda Singgung Kebaikan Haji Faisal dan Istri

Entertainment | Selasa, 29 April 2025 | 21:03 WIB

Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan Avtur

Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan Avtur

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 20:24 WIB

Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi

News | Selasa, 29 April 2025 | 16:52 WIB

Ramai Kasus Oknum Kemenag Pindahkan PIN Jamaah Haji Khusus, Ini Kata Travel NRW

Ramai Kasus Oknum Kemenag Pindahkan PIN Jamaah Haji Khusus, Ini Kata Travel NRW

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 15:54 WIB

Diduga Pindahkan Ribuan PIN Haji, Oknum Nakal Kemenag Dilaporkan ke Wamenag

Diduga Pindahkan Ribuan PIN Haji, Oknum Nakal Kemenag Dilaporkan ke Wamenag

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 13:35 WIB

Jangan Kaget! Biaya Haji Furoda 2025 Beneran Bisa Sampai 1 Miliar Rupiah?

Jangan Kaget! Biaya Haji Furoda 2025 Beneran Bisa Sampai 1 Miliar Rupiah?

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 13:31 WIB

Terkini

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:41 WIB

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 20:10 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:52 WIB

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:46 WIB

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:30 WIB