Jusuf Kalla Nilai Perppu Pembubaran Ormas Memang Mendesak

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 12 Juli 2017 | 13:19 WIB
Jusuf Kalla Nilai Perppu Pembubaran Ormas Memang Mendesak
Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka rapat koordinasi pengendalian pengelolaan perbatasan di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017). (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerangkan sejumlah alasan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Kalla mengatakan, selain masalah waktu, terbitnya Perppu ini didasari karena kondisi nasional saat ini.

"Ya, penilaiannya karena kalau lewat UU biasa, kan lama pembahasannya, sedangkan kondisi nasional ini perlu," kata Kalla usai menghadiri Simposium Nasional di MPR, Rabu (12/7/2017).

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Perppu ini dibuat supaya ada aturan untuk menindaklanjuti organisasi masyarakat yang melakukan pelanggaran.

"Saya kira itu hanya cara. UU itu cara, apabila ada ormas yang melanggar, bagaimana kalau melanggar sesuai dengan izinnya, melanggar apanya, itu tentu itu hak," kata dia.

Kalla kemudian menganalogikan ormas dengan perusahaan dan mahasiswa‎. Sehingga, bila ada yang bermasalah maka ormas tersebut bisa dipecat atau dibubarkan.

"Itu pasti. Biasa-biasa, apa sajalah. Ada mahasiswa tidak sesuai dengan aturan, boleh dipecat. Ada organisasi yang tidak sesuai dengan izinnya, ya pasti ditindak. Perusahaan tidak sesuai dengan izin, ya bisa dibubarin. Sama itu, biasa saja‎," tuturnya.

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, Rabu (12/7/2017). Perppu tersebut ditandatangani 10 Juli 2017.

"Pemerintah memandang perlu mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2017 ini pada 10 Juli 2017. Artinya sudah dikeluarkan dua hari lalu," ujar Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Rabu (12/7/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK Minta Masyarakat di Perbatasan Bisa Rasakan Pembangunan

JK Minta Masyarakat di Perbatasan Bisa Rasakan Pembangunan

Bisnis | Rabu, 12 Juli 2017 | 11:33 WIB

Jusuf Kalla: NKRI Kuat Karena Keragaman

Jusuf Kalla: NKRI Kuat Karena Keragaman

News | Sabtu, 08 Juli 2017 | 13:32 WIB

Wapres Jusuf  Kalla Hadiri Pesta Bolon Simbolon 2017

Wapres Jusuf Kalla Hadiri Pesta Bolon Simbolon 2017

News | Sabtu, 08 Juli 2017 | 12:18 WIB

Wapres Jusuf Kalla: Tanpa Pengusaha, Negara Tidak Akan Maju

Wapres Jusuf Kalla: Tanpa Pengusaha, Negara Tidak Akan Maju

Bisnis | Sabtu, 01 Juli 2017 | 15:43 WIB

Hadapi Persib, JK Berikan Motivasi pada PSM

Hadapi Persib, JK Berikan Motivasi pada PSM

Bola | Jum'at, 30 Juni 2017 | 22:01 WIB

Biasa Liat di TV, Warga Penasaran Datang ke Open House JK

Biasa Liat di TV, Warga Penasaran Datang ke Open House JK

News | Minggu, 25 Juni 2017 | 18:41 WIB

Saat Jokowi dan JK Khusyuk

Saat Jokowi dan JK Khusyuk

Foto | Minggu, 25 Juni 2017 | 11:09 WIB

Jokowi Tata Ulang Rencana "Full Day School", Begini Respon PBNU

Jokowi Tata Ulang Rencana "Full Day School", Begini Respon PBNU

News | Senin, 19 Juni 2017 | 19:52 WIB

Jokowi-JK Bayar Zakat

Jokowi-JK Bayar Zakat

Foto | Rabu, 14 Juni 2017 | 13:33 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB