KPK Tegaskan Status Tersangka Setnov Tak Terkait Pansus Angket

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 17 Juli 2017 | 21:23 WIB
KPK Tegaskan Status Tersangka Setnov Tak Terkait Pansus Angket
Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/7). [Suara.com/Oke Atmaja]

KPK menegaskan penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-elektronik tidak terkait dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK.

"Mengenai pansus, sebagaimana saya sampaikan beberapa kali, satu-satunya cara adalah KPK mempercepat kerjanya, meningkatkan 'performance', untuk menunjukkan ke masyarakat kita tidak terpengaruh dengan itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Pada Senin, KPK mengumumkan Setya Novanto yang menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus KTP-E dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atas Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

"Terkait pansus, pasti kami membawa yang bersangkutan ke proses penyidikan ini tidak serampangan, pasti punya dua alat bukti yang kuat, biar proses berikutnya diikuti saja di pengadilan," tambah Agus.

Agus pun mengaku KPK tidak takut terhadap dugaan sejumlah manuver yang mungkin akan dilakukan Setya Novanto di tingkat pengadilan.

"Pertanyaan apakah yang bersangkutan mempengaruhi proses pengadilan, kami tidak akan berkomentar mengenai hal itu, apakah kami punya informasi, biar kami yang mengatur langkah-langkah dan strateginya," ungkap Agus.

Menurut Agus, dalam perkara KTP-E, akibat perbuatan Setnov, terjadi kerugian keuangan negara yang dihitung BPKP sebesar Rp2,3 triliun karena pembayaran lebih mahal dari harga wajar atau riil dari barang-barang yang diperlukan dalam KTP-E.

"Dengan rincian, total pembayaran ke konsorsium PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia) dilakukan Rp4,9 triliun untuk dari periode 21 Oktober 2011-30 Desember 2013 sedangkan harga wajar (riil) KTP-E tersebut diperkirakan Rp2,6 triliun," tambah Agus.

Terkait kasus KTP-E, DPR sudah membentuk Pansus Hak Angket KPK yang terdiri dari tujuh fraksi yaitu PDI-Perjuangan, Golkar, Hanura, PPP, Gerindra, PAN dan Nasdem.

Ketua Pansus Hak Angket adalah Agun Gunanjar yang juga disebut dalam dakwaan korupsi KTP-E. Dalam dakwan Agung Gunandar Sudarsa selaku Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menerima sejumlah satu juta dolar AS.

Pansus melakukan sejumlah hal untuk mencari-cari kesalahan KPK misalnya dengan meminta hasil pemeriksaan BPK terhadap KPK dan menyatakan ada temuan terkait sumber daya manusia (SDM) atau penyidik, sistem pengelolaan keuangan internal (SPI) serta penyadapan di KPK pada 4 Juli 2017. Selanjutnya pada 6 Juli 2017, pansus juga menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dan Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur untuk mencari laporan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK terhadap para narapidana tersebut.

Usulan hak angket ini tercetus saat KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Rabu (19/4) dini hari karena KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di luar persidangan terkait kasus KTP Elektronik (KTP-E).

Pada sidang dugaan korupsi KTP-E pada 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut yaitu Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran KTP-E.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Novanto Didesak Mundur dari Ketua DPR

Jadi Tersangka, Novanto Didesak Mundur dari Ketua DPR

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:56 WIB

Novanto Jadi Tersangka, Bagaimana Posisi Ketua DPR?

Novanto Jadi Tersangka, Bagaimana Posisi Ketua DPR?

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:40 WIB

Jadikan Novanto Tersangka Skandal E-KTP, KPK Tak Serampangan

Jadikan Novanto Tersangka Skandal E-KTP, KPK Tak Serampangan

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:26 WIB

KPK Ungkap Peran Novanto Sebelum Jadi Tersangka Kasus E-KTP

KPK Ungkap Peran Novanto Sebelum Jadi Tersangka Kasus E-KTP

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:16 WIB

Fadli Zon Siap Naik 'Tahta' Setelah Novanto Tersangka Korupsi

Fadli Zon Siap Naik 'Tahta' Setelah Novanto Tersangka Korupsi

News | Senin, 17 Juli 2017 | 20:01 WIB

Novanto Jadi Tersangka E-KTP, Orang Kepercayaannya Kaget

Novanto Jadi Tersangka E-KTP, Orang Kepercayaannya Kaget

News | Senin, 17 Juli 2017 | 19:24 WIB

Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP

Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP

News | Senin, 17 Juli 2017 | 19:15 WIB

Usai Temui KPK, Rieke Yakinkan Buruh Tuntaskan Kasus JICT

Usai Temui KPK, Rieke Yakinkan Buruh Tuntaskan Kasus JICT

News | Senin, 17 Juli 2017 | 18:14 WIB

Aksi Pekerja JICT

Aksi Pekerja JICT

Foto | Senin, 17 Juli 2017 | 18:07 WIB

Pansus Pelindo II Datangi KPK

Pansus Pelindo II Datangi KPK

Foto | Senin, 17 Juli 2017 | 17:38 WIB

Terkini

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB

Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan

Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:59 WIB

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB