Tanpa Perintah Kapolri, Polisi Bisa Tembak Bandar Narkoba

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 24 Juli 2017 | 13:24 WIB
Tanpa Perintah Kapolri, Polisi Bisa Tembak Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyambangi KPK, di Jakarta Senin (19/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Indonesia sudah bisa menembak mati bandar narkoba sebelum diperintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun penembakan itu dilakukan dengan syarat tertentu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Gideon Arif Setiawan mengatakan aparat kepolisian bisa tembak bandar narkoba jika dalam keadaan terdesak. Kata dia, aturan itu ada di standar operasi.

"Bukan sekedar perintah (atasan) ya. Kondisi faktual yang dialami, dihadapi penyidik, ancaman yang dihadapi penyidik, ancaman yang dihadapi petugas," kata Gideon di Polda Metro Jaya, Senin (24/7/2017).

Dia menyampaikan apabila ancaman itu bisa berujung melukai petugas, penindakan tegas secara terukur bisa dilakukan kepada pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan kepada petugas.

"Jadi bukan semata-mata perintah, kalau memang mengancam ya tembak. Situasional," katanya.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat mengecam keras pernyataan Tito yang menyatakan ingin memberlakukan tembak di tempat bagi pengedar gelap narkotika. Kapolri kemudian juga menyebut kebijakan keras Presiden Rodrigo Duterte di Filipina sebagai pembanding.

Kedua, kebijakan tembak di tempat dinilai akan merugikan upaya supply reduction dalam skala besar.

Menembak mati seorang pengedar gelap, kata Yohan, artinya memutus rantai informasi penting yang amat diperlukan bagi Indonesia untuk meminimalisir peredaran gelap narkotika. Penyidikan yang dilakukan secara baik tanpa menghilangkan nyawa seseorang semestinya justru dapat mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika yang lebih besar, katanya.

Ketiga, LBH Masyarakat memandang wacana kebijakan ini sebagai strategi yang dibuat-buat untuk membangun kesan bahwa Polri betul-betul bekerja untuk mengentaskan peredaran gelap narkotika. Padahal yang perlu Polri lakukan pertama kali adalah memastikan dirinya bersih dari oknum yang ikut melindungi peredaran gelap narkotika, bukan mencari jalan pintas dengan menghilangkan nyawa manusia. Kita tidak bisa membersihkan sesuatu dengan sapu kotor.

Keempat, kata Yohan, Polri memiliki isu lain yang tak kalah mendesak untuk diselesaikan. Sebagai contoh, Polri belum berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan yang penyidikannya sudah berlangsung lebih dari seratus hari. Kebijakan heroisme semu yang diimpor dari negara dengan rapor hitam hak asasi manusia adalah hal yang terakhir yang kita perlukan saat ini.

Kelima, kebijakan semacam ini tidak akan memberikan efek baik dalam waktu jangka panjang. Negara Thailand di bawah kepemimpinan Thaksin Shinawatra pernah menerapkan kebijakan yang kurang-lebih sama dengan apa yang dilakukan Duterte saat ini. Dalam periode yang singkat, jumlah narkotika yang beredar memang berkurang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pretty di Pusaran Narkoba Artis, Polisi Kejar Alvin

Pretty di Pusaran Narkoba Artis, Polisi Kejar Alvin

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 18:07 WIB

Ucapan Kapolri Tembak di Tempat Pengedar Narkoba Jadi Masalah

Ucapan Kapolri Tembak di Tempat Pengedar Narkoba Jadi Masalah

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 13:44 WIB

Sepasang Kekasih Menginap, Ada 11,33 Gram Sabu di Kamar

Sepasang Kekasih Menginap, Ada 11,33 Gram Sabu di Kamar

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 12:24 WIB

Pretty Asmara Dianggap Cuma Ketiban Sial

Pretty Asmara Dianggap Cuma Ketiban Sial

Entertainment | Sabtu, 22 Juli 2017 | 13:19 WIB

Axel Cerita ke Jeremy Thomas soal Pembelian Happy Five

Axel Cerita ke Jeremy Thomas soal Pembelian Happy Five

Entertainment | Jum'at, 21 Juli 2017 | 20:18 WIB

Axel Resmi Tersangka, Jeremy Thomas Minta Maaf Pada Polri

Axel Resmi Tersangka, Jeremy Thomas Minta Maaf Pada Polri

Entertainment | Jum'at, 21 Juli 2017 | 17:59 WIB

Sukses di Polda Metro, Iriawan Dapat Tugas Penting Lagi dari Tito

Sukses di Polda Metro, Iriawan Dapat Tugas Penting Lagi dari Tito

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 11:39 WIB

Ini Dia 14 Perwira Polri yang Dinaikkan Pangkatnya Hari Ini

Ini Dia 14 Perwira Polri yang Dinaikkan Pangkatnya Hari Ini

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 10:31 WIB

Ini Alasan Kapolri Bentuk Densus AntiKorupsi

Ini Alasan Kapolri Bentuk Densus AntiKorupsi

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:52 WIB

Curhat Ina Thomas Soal Axel Matthew Bikin Warganet Menangis

Curhat Ina Thomas Soal Axel Matthew Bikin Warganet Menangis

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2017 | 17:40 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB