Ini Alasan Kapolri Bentuk Densus AntiKorupsi

Kamis, 20 Juli 2017 | 19:52 WIB
Ini Alasan Kapolri Bentuk Densus AntiKorupsi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan wacana pembentukkan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Anti Korupsi) karena penanganan kasus korupsi yang ada di institusi Polri masih dianggap belum maksimal.

"Dipandang masih belum maksimal menangani korupsi, karena korupsi masih berlangsung di berbagai tempat. Sehingga kami berharap korupsi ini bisa diberantas tuntas. Walaupun mungkin itu cukup berat," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).

Pembentukan Densus Anti Korupsi ini diharapkan bisa membantu penanganan kasus korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri hingga tuntas. Tim ini diharapkan bisa berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bekerjasama menangani kasus.

"Walaupun Direktorat Tipikor sekarang sudah melakukan dengan jajarannya yang sampai ke Polda dan ke Polres, sudah menangani, 1000 lebih kasus, tetapi dengan Densus nanti mungkin kami lebih masif lagi, bekerjasama dengan KPK, mana yang tidak ditangani KPK, kami tangani," kata dia.

Namun ketika disinggung apakah Densus Anti Korupsi juga memiliki kewenangan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo belum bisa menerangkan secara rinci. Dia hanya menyampaikan OTT bisa dilakukan apabila bukti awal yang diperoleh sudah kuat.

"OTT itu kan hanya teknik dan taktik, tidak harus OTT pun bisa, sepanjang kami mendapatkan alat bukti yang kuat," katanya.

Begitu juga, saat ditanya apakah lembaga ini punya kewenangan penyadapan seperti KPK, Setyo menjawab perihal penindakan OTT maupun penyadapan merupakan sebuah teknik untuk menangani kasus korupsi.

"Menyadap itu juga salah satu teknik untuk mendapatkan informasi awal, nanti mungkin kami juga akan mengembangkan teknik, taktik, yang terkait dengan korupsi. korupsi ini kan extra ordinary crime, harus ditangani," kata dia.

Setyo juga menyampaikan sejauh ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mempercepat pembentukan lembaga anti rasuah yang digagas Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca Juga: Kapolri Minta BB Sabu Satu Ton Diawasi Agar Tak Disalahgunakan

"Kapolri sudah menyatakan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan agung diharapkan ada koordinasi yang lebih intens, koordinasi yang lebih baik lagi dengan kejaksaan, seperti di KPK. sehingga mempercepat proses," katanya.

Wacana pembentukan Densus Anti Korupsi muncul saat Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (17/7/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI