Jokowi Heran Prabowo Sebut Presidential Treshold Lelucon Politik

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Jum'at, 28 Juli 2017 | 13:42 WIB
Jokowi Heran Prabowo Sebut Presidential Treshold Lelucon Politik
Presiden terpilih, Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Prabowo Subianto, di Jakarta, Jumat (17/10) [suara.com/Bowo Raharjo].

Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut ketentuan ambang batas calon presiden atau Presidential Threshold 20-25 persen sebagai lelucon politik. Jokowi mempertanyakan kenapa presidential threshold yang telah disahkan dalam undang-undang Pemilu oleh DPR pada (20/7/2017) lalu baru dipermasalahkan sekarang.

Padahal aturan presidential threshold ini telah digunakan pada Pemilu di dua periode sebelumnya, yakni pada 2009 dan 2014.

"Kita sudah mengalami dua kali Presidential Threshold 20 persen, yaitu Pemilu 2009 dan 2014. Kenapa dulu tidak ramai?," kata Jokowi usai meluncurkan Program Pendidikan Vokasi Industri di PT Astra Otoparts, kawasan Greenland Industrial Center Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2017).

Dia menerangkan, tujuan pemerintah dan partai politik pendukung menyepakati presidential threshold 20-25 persen untuk kepentingan politik jangka panjang. Jokowi mencontohkan apabila presidential threshold nol persen, dan setiap partai bisa mengusung calon presiden. Dan jika capres yang diusung oleh satu partai politik itu menang Pemilu, maka menurutnya akan menimbulkan gejolak sebab Presiden tersebut tidak didukung oleh banyak partai yang duduk di DPR.

"Saya berikan contoh, kalau nol persen, kemudian satu partai mencalon lalu menang, coba bayangkan nanti di DPR? Di Parlemen? Kita dulu yang 38 persen saja kan, waduh (keluh Jokowi). Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan ditarik-tarik, seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah ," ujar dia.

Dia menambahkan, presidential threshold bukan keputusan pemerintah sendiri, namun kesepakatan bersama dengan DPR.

"Sekali lagi ini produk demokrasi yang ada di DPR, ini produknya DPR, bukan pemerintah. Di situ juga ada mekanisme proses demokrasi, dan kemarin juga sudah diketok dan aklamasi di DPR. Nah itulah yang harus dilihat oleh rakyat," kata dia.

Namun apabila ada yang menolak keputusan presidential threshold 20-25 persen tersebut, Jokowi mempersilahkan untuk menggugatnya secara hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju bisa ke MK. Inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," terang Jokowi.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritik keras ketentuan ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold 20-25 persen.

"Presidential threshold 20 persen menurut kami adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," kata Prabowo usai bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Prabowo yang ke Rumah SBY, Apa Efek Pertemuan Mereka?

Mengapa Prabowo yang ke Rumah SBY, Apa Efek Pertemuan Mereka?

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 12:57 WIB

Penjelasan Agus Soal Pertemuan SBY dan Prabowo Semalam

Penjelasan Agus Soal Pertemuan SBY dan Prabowo Semalam

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 12:25 WIB

Demokrat: Tak Ada yang Istimewa dalam Pertemuan SBY-Prabowo

Demokrat: Tak Ada yang Istimewa dalam Pertemuan SBY-Prabowo

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 11:35 WIB

'Operasi Intelijen' SBY yang Memikat Prabowo

'Operasi Intelijen' SBY yang Memikat Prabowo

News | Jum'at, 28 Juli 2017 | 09:06 WIB

Diplomasi Nasi Goreng Gerobakan ala SBY ke Prabowo

Diplomasi Nasi Goreng Gerobakan ala SBY ke Prabowo

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 22:56 WIB

Sampai di Rumah SBY, Prabowo: Wah, Kayak Pasar Malam, Nih

Sampai di Rumah SBY, Prabowo: Wah, Kayak Pasar Malam, Nih

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 21:15 WIB

Prabowo Subianto King Maker, Koalisi Demiz - Syaikhu Belum Pasti

Prabowo Subianto King Maker, Koalisi Demiz - Syaikhu Belum Pasti

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 20:30 WIB

SBY Ketemu Prabowo, Bagaimana dengan Megawati?

SBY Ketemu Prabowo, Bagaimana dengan Megawati?

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 20:23 WIB

SBY dan Prabowo Belum Datang, Elite Demokrat Sudah Kumpul

SBY dan Prabowo Belum Datang, Elite Demokrat Sudah Kumpul

News | Kamis, 27 Juli 2017 | 19:49 WIB

Jokowi: Indonesia Harus Jadi Pasar Perbankan Syariah Terbesar

Jokowi: Indonesia Harus Jadi Pasar Perbankan Syariah Terbesar

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 17:21 WIB

Terkini

Resmi, Mentan Amran Teken Juknis SPPG Wajib Beli Telur Rp26.500/Kg dari Peternak

Resmi, Mentan Amran Teken Juknis SPPG Wajib Beli Telur Rp26.500/Kg dari Peternak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sari Yuliati: Motor Listrik Nasional Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Indonesia

Sari Yuliati: Motor Listrik Nasional Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Indonesia

DPR | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit

Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Membaca Daya Beli dari Antrean SPBU: Potret Ekonomi di Balik Pilihan BBM

Membaca Daya Beli dari Antrean SPBU: Potret Ekonomi di Balik Pilihan BBM

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:30 WIB

DD Cream Wardah Dipakai Setelah Apa? Cek Urutan dan Cara Pakainya

DD Cream Wardah Dipakai Setelah Apa? Cek Urutan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional, Janji Beri Cicilan Ringan untuk Pembeli

Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional, Janji Beri Cicilan Ringan untuk Pembeli

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Rumah Warna Hijau Apakah Bagus dalam Feng Shui? Ini Tipsnya agar Bawa Hoki dan Rezeki

Rumah Warna Hijau Apakah Bagus dalam Feng Shui? Ini Tipsnya agar Bawa Hoki dan Rezeki

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya

Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Gaya Hidup Makin Sibuk, Vitamin dan Mineral Jadi Pilihan Sehari-Hari untuk Jaga Kesehatan

Gaya Hidup Makin Sibuk, Vitamin dan Mineral Jadi Pilihan Sehari-Hari untuk Jaga Kesehatan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:24 WIB

wondr by BNI Permudah Nasabah Kelola Keuangan Keluarga dengan Perencanaan yang Lebih Terarah

wondr by BNI Permudah Nasabah Kelola Keuangan Keluarga dengan Perencanaan yang Lebih Terarah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:22 WIB

×