Djan Faridz akan Tempuh Langkah Hukum Demi Tegaknya Keadilan

Madinah

Jum'at, 28 Juli 2017 | 15:47 WIB
Djan Faridz akan Tempuh Langkah Hukum Demi Tegaknya Keadilan
Djan Faridz.

Suara.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas usai penyerbuan dan pengerusakan kantor DPP PPP di Diponegoro no. 60 Jakarta pada Minggu (16/7/2017) pagi.

Seperti diketahui, 20 Oktober 2015, Mahkamah Agung memenangkan PPP pimpinan Djan Faridz dalam putusan No.504K/TUN/2015 yang menyatakan mencabut SK Menkumham No. M.HH-07.AH.11.01. tentang kepengurusan Rohamurmuziy.

Tak lama, Kemenkumham menerbitkan surat keputusan No.M.HH-06.11.01 tahun 2016 yang menyatakan DPP PPP dibawah kepemimpinan Romahurmuzy lah yang berhak atas kepengurusan DPP PPP.

"Hak asasi kami sebagai partai Islam tertua di Indonesia, sudah dicederai dengan dikeluarkannya SK Kemenkumham tersebut. Atas dasar ketidak adilan yang kami terima serta pemaksaan kehendak oleh Menkumham, kami akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" ungkap Djan Faridz di kantor kuasa hukumnya Arsyad Arsyad & Co, Law Office di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (27/07/2017) kemarin.

Berkaitan dengan hal ini kubu Djan Faridz meminta dukungan ulama dan umat Islam untuk membantu PPP melakukan konsolidasi partai menjelang Pemilihan Umum 2019.

"Pemerintah seyogyanya mengerti kesulitan kami, dimana saat kami bersilaturahim dengan ulama dan ummat Islam, mereka selalu bertanya kepada kami, kenapa partai Islam milik ulama dan umat Islam Indonesia dizolim oleh Menkumham. Dalam hal menjawab pertanyaan tersebut kami seperti makan buah simalakama,” ujar politisi berdarah Betawi ini.

"Padahal kami punya putusan MA yang berkekuatan hukum tetap yang semestinya Menkumham harus menerbitkan SK untuk Djan Faridz.

“Dilain sisi, perlu saya Ingatkan Menkumham jangan main-main dengan sumpah jabatan,” tegasnya seraya menambahkan bahwa dirinya sudah mempersiapkan langkah hukum demi tegak kan keadilan.

Untuk melakukan langkah hukum menguji status hukum tersebut, Djan Faridz sengaja tak menggunakan bantuan hukum dari unsur partai karena khawatir dianggap memihak kepada satu pihak atau subjektif.

“Untuk itu, dengan adanya pendapat hukum lain di luar partai, maka besar harapan kami untuk terus berjuang menjalankan dan membesarkan PPP sebagai partai islam yang sesuai dengan amanah yang sudah diberikan kepada kami secara sah dalam keputusan muktamar Jakarta.

Disinggung mengenai islah dengan pihak Romahurmuzy, Djan pun membantah jika Romy telah menghubunginya untuk melakukan islah.

"Dia tau rumah saya, dia punya nomor telpon saya, tidak ada dia menghubungi saya untuk islah. Pintu rumah saya terbuka untuk melakukan islah", lanjutnya.

Sementara proses hukum berjalan, Djan memohon agar tokoh Ulama dan umat Islam se Indonesia serta pengurus partai, baik di tingkat DPP , DPW , DPC , PAC dan anak ranting serta semua kader partai untuk tetap menjalin keharmonisan, serta saling mendukung satu sama lain di jalan yg sdh di hendaki Allah SWT.

“Jika persatuan bisa dipelihara dan amanah yang ditangan berjalan dengan baik, maka PPP akan kembali kepada kejayaannya untuk menghadapi Pemilu 2019, “ pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?

Partai Pemerintah Ditinggal 'Sendirian' di Pansus, Apa Kata PDIP?

News | Rabu, 26 Juli 2017 | 22:00 WIB

Jelang Pilpres 2019, Gerindra Rayu Partai Koalisi Pemerintah

Jelang Pilpres 2019, Gerindra Rayu Partai Koalisi Pemerintah

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 14:26 WIB

Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan Petinggi Parpol di Istana

Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan Petinggi Parpol di Istana

News | Senin, 24 Juli 2017 | 21:44 WIB

Usai Kubu Romi, Giliran PPP Djan Faridz Temui Jokowi, Bahas Apa?

Usai Kubu Romi, Giliran PPP Djan Faridz Temui Jokowi, Bahas Apa?

News | Senin, 24 Juli 2017 | 05:05 WIB

Ini Alasan PPP Dukung Jokowi Capres 2019

Ini Alasan PPP Dukung Jokowi Capres 2019

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 21:54 WIB

PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu

PPP: Empat Fraksi yang "Walk Out" Ikut Tanggung Jawab UU Pemilu

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 21:33 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB